GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Limpahkan 15 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab BRI ke Kejari Jaktim

Polisi melimpahkan 15 tersangka dan barang bukti kasus penculikan-pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih ke Kejari Jakarta Timur.
Kamis, 18 Desember 2025 - 14:17 WIB
Potret Kasus Kacab BRI Tewas Dibunuh.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta, kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar tahap dua di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Budi menambahkan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada hari yang sama. Dengan demikian, penanganan perkara kini resmi memasuki tahap penuntutan oleh jaksa.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka peluang penerapan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap para pelaku.

Peluang penambahan pasal tersebut muncul setelah adanya koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum.

“Berdasarkan berkas yang sudah kami ajukan ke JPU dan diteliti, terdapat petunjuk kepada kami untuk menambahkan Pasal 338 serta mendalami penerapan Pasal 340,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Rabu (19/11/2025).

Sebelum wacana penambahan pasal tersebut, para tersangka lebih dulu dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP mengenai perampasan kemerdekaan seseorang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa pasal pembunuhan berpotensi diterapkan berdasarkan hasil visum terhadap korban.

Dari pemeriksaan medis, ditemukan adanya kekerasan berat yang menjadi penyebab kematian.

“Sesuai hasil visum, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalan napas dan pembuluh nadi besar leher, sehingga menimbulkan gejala mati lemas,” ujar Putu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tewas dengan kondisi kaki, tangan, kepala, serta wajah terlilit lakban. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 15 orang sipil sebagai tersangka.

Selain itu, kasus ini juga menyeret dua oknum anggota TNI Angkatan Darat yang diduga berperan menjemput korban. Keduanya saat ini tengah diproses melalui mekanisme peradilan militer. (rpi/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Polisi berhasil mengidentifikasi 20 orang yang diduga terlibat peristiwa penembakan pesawat Smart Air di Papua Selatan. Saat ini, empat orang sudah diamankan.
Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Terdapat potensi perbedaan tanggal dimulainya ibadah puasa 1 Ramadan 1447 H, antara keputusan organisasi Muhammadiyah dengan ketetapan pemerintah nantinya.
Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Carut marut penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih menjadi sorotan publik.
Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Anggota Komisi III DPR RI menegur Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ngaku tak ikut bereperan dalam revisi UU KPK 2019 dan menyebut murni inisiatif DPR.
Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Mantan juara kelas berat UFC, Cain Velasquez, akhirnya dibebaskan dengan pembebasan bersyarat setelah menjalani hampir 11 bulan hukuman di penjara. (16/02).
Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.  Sementara Kemenag baru akan menggelar sidang isbat

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT