- istimewa - antaranews
PSI Tolak Parpol Beli Naming Rights, Kevin Wu Minta Pemprov DKI Cari Sumber PAD Lewat TOD
Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemberian hak penamaan atau naming rights halte kepada partai politik menuai kritik. Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan tersebut bukan solusi tepat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan meminta pemerintah provinsi mencari alternatif lain yang lebih strategis.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari PSI, Kevin Wu, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait izin bagi partai politik membeli hak penamaan halte.
Menurut Kevin, kebutuhan peningkatan PAD memang penting, namun tidak seharusnya ditempuh dengan kebijakan yang berpotensi menimbulkan polemik di ruang publik.
“DKI Jakarta memang membutuhkan tambahan pemasukan, tapi ini bukan satu-satunya cara untuk mendapatkannya,” ujar Kevin, Rabu (15/4/2026).
PSI Dorong Optimalisasi Kawasan TOD
Sebagai alternatif, PSI mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan konsep Transit-Oriented Development (TOD) secara lebih luas. Konsep ini dinilai lebih berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap peningkatan penggunaan transportasi publik.
TOD merupakan pendekatan pembangunan kawasan terintegrasi antara transportasi umum dengan fasilitas hunian, perkantoran, dan komersial di sekitarnya. Dengan pengembangan yang tepat, kawasan ini diyakini mampu mendorong mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Kevin menilai, integrasi transportasi umum dengan bangunan di sekitar halte dan stasiun masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“Konsep TOD sudah sering dibahas di lingkungan Pemprov. Tinggal diperluas integrasinya dengan kawasan di sekitar halte dan stasiun,” jelasnya.
Tingkatkan Jumlah Penumpang, Dongkrak Pendapatan
Pengembangan TOD diyakini dapat meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum secara signifikan. Dengan meningkatnya jumlah penumpang, pendapatan dari sektor tiket otomatis akan ikut terdongkrak.
Menurut Kevin, pendekatan ini lebih berkelanjutan dibandingkan menjual nama halte kepada pihak tertentu, apalagi partai politik yang berpotensi menimbulkan persepsi politisasi ruang publik.
“Kalau kawasan TOD berkembang, masyarakat akan semakin banyak menggunakan transportasi umum. Ini jelas berdampak langsung pada pendapatan,” ujarnya.
Naming Rights Dinilai Berpotensi Picu Polemik
Rencana pemberian naming rights kepada partai politik dinilai sensitif karena halte merupakan fasilitas publik yang digunakan oleh masyarakat luas. PSI menilai kebijakan ini bisa memicu polemik, terutama jika ruang publik dikaitkan dengan kepentingan politik.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menerapkan kerja sama penamaan halte dengan pihak swasta. Sejumlah halte di ibu kota kini memiliki nama tambahan sebagai bagian dari kerja sama komersial.
Pramono Anung: Naming Rights Tambah Pemasukan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kebijakan naming rights terbukti mampu memberikan tambahan pemasukan bagi daerah.
Menurutnya, kerja sama penamaan halte memberikan kontribusi dalam bentuk retribusi dan pajak yang masuk ke kas daerah.
“Pemberian nama halte itu memberikan pemasukan, ada retribusi dan pajak yang dibayarkan ke pemerintah,” kata Pramono.
Ia bahkan membuka peluang bagi partai politik untuk ikut serta dalam skema tersebut, selama memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah.
PSI Minta Kebijakan Lebih Selektif
Meski demikian, PSI menegaskan bahwa kebijakan terkait ruang publik harus dipertimbangkan secara matang. Kevin Wu menilai Pemprov DKI perlu lebih selektif dalam menentukan sumber pendapatan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Pengembangan TOD, peningkatan layanan transportasi, serta optimalisasi aset daerah dinilai menjadi opsi yang lebih aman dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Perdebatan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif terkait strategi peningkatan PAD di Jakarta. Namun, keduanya sepakat bahwa peningkatan pendapatan daerah tetap menjadi prioritas utama dalam mendukung pembangunan ibu kota. (rpi/nsp)