- Antara
Harta Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang Baru Dilantik Prabowo 6 Hari Lalu Terseret Kasus Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Harta kekayaan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dia ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.
Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
Dia menyebut penetapan tersangka Hery berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.
- Antara
"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Padahal, Hery resmi dilantik menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 pada Jumat (10/4/2026) lalu di Istana Kepresidenan.
Harta Kekayaan Hery Susanto
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Hery Susanto mencapai Rp4.170.588.649.
Adapun harta dan kekayaan Hery Susanto terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2.350.000.000.
Dengan rincian aset tanah dan bangunan seluas 150 m2/70 m2 di Kota Jakarta Timur senilai Rp1.800.000.000.
Kemudian, aset tanah dan bangunan yang berada di Cirebon seluas 106 m2/121 m2 senilai Rp550.000.000.
Selain aset tanah dan bangunan, Hery Susanto juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi senilai Rp595.000.000.
Hery memiliki mobil Chery Micro tahun 2025 senilai Rp545.000.000. Motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022, senilai Rp50.000.000.
Pria yang baru diantik sebagai Ketua Ombudsman RI ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp685.900.000.
Hery juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp539.688.649. Hingga total harta kekayaan Hery Susanto Rp4.170.588.649. (muu)