news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung Ombudsman RI.
Sumber :
  • Dhemas Reviyanto-Antara

Daftar Ketua Ombudsman RI dari Masa ke Masa dan Susunan Lengkap Pimpinan Baru 2026–2031

Daftar Ketua Ombudsman RI dari awal hingga 2026 serta susunan lengkap pimpinan baru yang dilantik bersama Hery Susanto.
Kamis, 16 April 2026 - 15:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Sorotan terhadap Hery Susanto semakin tajam setelah Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang nikel. Padahal, ia baru saja dilantik beberapa hari sebelumnya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah kasus yang berkembang, publik kembali menyoroti daftar Ketua Ombudsman RI dari masa ke masa serta susunan lengkap pimpinan baru yang dilantik bersama Hery Susanto.

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Kasus Nikel

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik. Hery diduga terlibat dalam penerimaan uang terkait pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejumlah perusahaan tambang.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena Hery merupakan pejabat aktif yang baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI setelah dilantik pada 10 April 2026.

Daftar Ketua Ombudsman RI dari Masa ke Masa

Sejak berdiri pada tahun 2000, Ombudsman RI telah dipimpin oleh sejumlah tokoh dengan latar belakang hukum, akademisi, hingga aktivis. Berikut deretan Ketua Ombudsman RI:

  1. Antonius Sujata (2000–2011)
    Menjadi Ketua Ombudsman pertama sejak lembaga ini dibentuk pada 20 Maret 2000. Ia dikenal sebagai pelopor pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

  2. Danang Girindrawardana (2011–2016)
    Melanjutkan kepemimpinan dengan fokus pada penguatan fungsi pengawasan dan kelembagaan.

  3. Amzulian Rifai (2016–2021)
    Membawa Ombudsman ke arah yang lebih progresif, terutama dalam advokasi pelayanan publik berbasis hukum.

  4. Mokhammad Najih (2021–2026)
    Memimpin Ombudsman dalam periode transformasi digital dan penguatan laporan masyarakat.

  5. Hery Susanto (2026–2031)
    Dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dilantik Serentak di Istana Negara

Pelantikan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 dilakukan pada 10 April 2026 di Istana Kepresidenan. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara.

Para pimpinan yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan tugas secara adil, profesional, serta tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun.

Susunan Lengkap Pimpinan Ombudsman RI 2026–2031

Dalam periode terbaru ini, Ombudsman RI dipimpin oleh sembilan orang anggota yang sekaligus merangkap sebagai pimpinan. Berikut susunan lengkapnya:

  • Hery Susanto – Ketua merangkap anggota

  • Rahmadi Indra Tektona – Wakil Ketua merangkap anggota

  • Abdul Ghoffar – Anggota

  • Fikri Yasin – Anggota

  • Maneger Nasution – Anggota

  • Nuzran Joher – Anggota

  • Partono – Anggota

  • Robertus Na Endi Jaweng – Anggota

  • Syafrida Rachmawati Rasahan – Anggota

Kesembilan anggota ini dipilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI sebelum akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Dihadiri Pejabat Tinggi Negara

Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, mulai dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Beberapa tokoh yang hadir antara lain:

  • Yusril Ihza Mahendra

  • Bahlil Lahadalia

  • ST Burhanuddin

  • Listyo Sigit Prabowo

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya posisi Ombudsman dalam sistem pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

Peran Strategis Ombudsman RI

Sebagai lembaga negara, Ombudsman RI memiliki tugas utama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah maupun badan swasta tertentu.

Dengan komposisi pimpinan baru ini, Ombudsman diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendorong reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Periode 2026–2031 menjadi fase penting bagi Ombudsman RI dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, terutama di tengah transformasi digital dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan negara. 

Pukulan bagi Kredibilitas Ombudsman

Penetapan Ketua Ombudsman RI sebagai tersangka menjadi pukulan serius bagi kredibilitas lembaga yang memiliki tugas utama mengawasi pelayanan publik.

Sebagai lembaga yang berfungsi mencegah maladministrasi dan praktik korupsi, kasus ini memunculkan pertanyaan besar dari publik terkait integritas dan sistem pengawasan internal.

Di sisi lain, langkah cepat Kejagung dinilai sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi negara.

Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang dan menjadi perhatian nasional, mengingat posisi strategis Ombudsman RI dalam sistem pemerintahan Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral