news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) meminta pemerintah harus menyiapkan langkah mitigasi penyelenggaraan haji di tengah konflik Timur Tengah,.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

RUU Pemilu Masih Digodok, Puan Maharani: Dibahas Intens dengan Pimpinan Parpol

RUU Pemilu masih dibahas DPR bersama pimpinan parpol. Puan Maharani tekankan pemilu harus jujur, adil, dan efisien.
Kamis, 16 April 2026 - 16:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih terus bergulir di parlemen. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa proses revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum saat ini masih dalam tahap komunikasi intensif dengan pimpinan partai politik.

Menurut Puan, pembahasan RUU Pemilu belum memasuki tahap final karena masih membutuhkan kesepahaman antarpartai politik sebagai pemangku kepentingan utama dalam sistem demokrasi.

Dibahas Bersama Ketua Partai Politik

Puan menyampaikan bahwa komunikasi politik menjadi kunci dalam merumuskan revisi aturan pemilu yang komprehensif.

“Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Ia menekankan bahwa RUU Pemilu merupakan regulasi strategis yang tidak bisa diputuskan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk stabilitas politik nasional.

Tekankan Pemilu Jujur, Adil, dan Efisien

Dalam proses pembahasan RUU Pemilu, Puan menyoroti pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa hasil revisi nantinya harus mampu memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai prinsip dasar konstitusi.

“Yang paling penting adalah bagaimana nantinya pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan membawa manfaat bagi bangsa dan negara,” tegasnya.

RUU Pemilu juga diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dalam sistem pemilu, termasuk efektivitas penyelenggaraan dan peningkatan partisipasi publik.

Pembahasan Awal Sempat Ditunda

Sementara itu, dari sisi teknis di parlemen, pembahasan awal RUU Pemilu sempat mengalami penundaan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Menurut Doli, rapat internal yang seharusnya digelar pada 14 April 2026 untuk mendengarkan paparan dari Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI mendadak dibatalkan.

“Rapat dengan BKD ditunda dan sampai sekarang belum diketahui alasan pastinya,” kata Doli.

Meski begitu, ia mengaku tetap meminta bahan paparan dari BKD sebagai dasar awal pembahasan.

Bahas Respons terhadap Putusan MK

Doli menjelaskan bahwa materi yang akan dibahas dalam RUU Pemilu mencakup berbagai aspek penting, termasuk respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, pembahasan juga akan memuat:

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral