- tvOnenews.com/Rizki Amana
Puan Maharani Soroti Kasus Pelecehan Seksual Marak di FH UI: Harus Diadili
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat suara soal maraknya kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus yang belakangan viral diantaranya Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual termasuk di dunia pendidikan.
Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang menyeret 16 mahasiswa dalam dugaan pelecehan terhadap perempuan, termasuk mahasiswi dan dosen.
“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil,” tegas Puan di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (16/4/2026).
Ia juga menyoroti peran kampus yang dinilai harus bertanggung jawab membentuk lingkungan yang aman sekaligus memberikan pendidikan yang benar kepada mahasiswa.
“Dan bagaimana kemudian dunia pendidikan juga harus memberikan pendidikan di dunia pendidikan, universitas harus bisa memberikan dan menjaga semuanya itu untuk bisa adil dan tidak boleh terulang lagi,” lanjutnya.
Tak hanya di UI, Puan menyinggung munculnya kasus serupa di sejumlah kampus lain seperti IPB hingga ITB. Menurutnya, fenomena ini harus menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.
“Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah viral di media sosial.
Diduga ada sebuah grup chat berisikan mahasiswa FH UI yang berniat untuk melakukan pelecehan terhadap mahasiswi bahkan dosen di kampus tersebut.
Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu, 12 April 2026, ketika sebuah akun anonim di platform X bernama @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup chat.
Grup chat tersebut diduga melibatkan mahasiswa FH UI dan memuat konten bernuansa pelecehan seksual, termasuk komentar tidak pantas terhadap perempuan yang disampaikan dalam bentuk candaan.
Unggahan ini menjadi titik awal terbongkarnya dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya terjadi di ruang privat.