news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Usai Kembali Diperiksa KPK, Sudewo Ngaku Kangen Pati

Bupati Pati nonaktif Sudewo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, (16/4/2026). Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengisian jabatan perangkat desa
Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta tvOnenews.com - Bupati Pati nonaktif Sudewo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, (16/4/2026). Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengisian jabatan perangkat desa.

Usai diperiksa, Sudewo kembali menuju rumah tahanan KPK dengan menggunakan rompi oranye dan tangan di borgol.

Namun sebelum masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan, Sudewo sempat mengungkapkan rasa rindunya kepada warga Pati.

"Salam, salam untuk warga Kabupaten Pati. Kangen dengan Kabupaten Pati," kata Sudewo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Sudewo juga medoakan agar kondisi Kabupaten Pati baik, dan pembangunan di wilayahnya lancar.

"Semoga baik-baik saja, pembangunannya lancar. Di sini saya sehat, alhamdulillah ya. Saling berdoa," jelasnya.

Diketahui, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat Desa di wilayah Kabupaten Pati.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sudewo berdasarkan kecukupan bukti.

"(Tersangka) Saudara SDW selaku Bupati Pati periode2025-2030," katanya, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan tak hanya Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

Lalu JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ucapnya. (aha/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral