news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo..
Sumber :
  • Istimewa

Penggeledahan KPK di Tulungagung Sasar Rumah Dinas dan Pribadi Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026 yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Kamis, 16 April 2026 - 21:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026 yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Juru bicara KPK, Budi Presetyo mengatakan, penggeledahan yang dimulai Kamis (16/4) itu menyasar rumah dinas Bupati, rumah pribadi Gatut dan rumah pribadi ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal.

"Penggeledahan hari pertama ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu di rumah dinas bupati, rumah pribadi saudara GSW, dan rumah saudara YOG," katanya, Kamis (16/4/2026).

Budi menjelaskan, penggeledahan dimaksud pada prinsipnya dibutuhkan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan.

"Pada prinsipnya dibutuhkan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan," tandasnya.

Diketahui, Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan ajudannya Dwi Yoga Ambal atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026.

Sebelum ditetapkan tersangka, keduanya terlebih dahulu tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 10 April lalu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, bahwa Gatut melakukan pengkondisian pemenangan serta menunjuk langsung rekanan tertentu pada sejumlah paket pekerjaan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"GSW juga diduga turut mengatur proses pengadaan barang dan jasa dengan melakukan pengkondisian pemenang lelang," katanya, Minggu (12/4/2026).

Di sisi lain dalam praktir pemerasan, Gatut diduga telah menerima uang sejulah Rp2,7 miliar. Uang ini merupakan setengahnya dari permintaan sang Bupati yakin sebesar Rp5 miliar dari para OPD.

Uang-uang tersebut dikumpulkan oleh seorang ajudannya bernama Dwi Yoga Ambal yang terus melakukan penagihan terhadap para korban.

"Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telahditerima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar," jelas Asep.(aha/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral