- Antara
Petani Tembakau Madura Sampaikan Solusi Tritura Guna Merespons Persoalan Rokok Ilegal
Jakarta, tvOnenews.com - Petani tembakau Madura menyoroti persoalan roko ilegal dan tata kelola cukai yang belum menemui kejelasan tanpa adanya perubahan kebijakan.
Kini, para petani tersebut turut mendorong pemerintah pusat untuk dapat mengambil sikap sekaligus menyodorkan tiga langkah strategis yang dirumuskan sebagai Tritura Petani Tembakau Madura.
- Istimewa
Pengusaha rokok dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup) yang akrab disapa Gus Lilur mengatakan kondisi industri saat ini menunjukkan bahwa pendekatan penindakan semata tidak cukup.
Ia menekankan diperlukan langkah kebijakan yang mampu menjawab akar persoalan di lapangan.
“Kalau hanya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Langkah pertama berupa peralihan rokok ilegal menjadi legal yang dinilai merupakan pendekatan transformatif bukan semata represif.
Ia secara tegas juga mengajak dan meminta para pengusaha rokok yang selama ini masih berada di jalur ilegal untuk beralih menjadi pelaku usaha legal.
Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil berada di posisi sulit karena keterbatasan akses untuk masuk ke sistem legal baik dari sisi biaya maupun prosedur.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga soal perubahan. Pengusaha rokok ilegal harus berani beralih menjadi legal, dan negara wajib membuka jalannya,” katanya.
Langkah kedua berupa peluncuran cukai rokok rakyat oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan RI.
Gus Lilur menegaskan bahwa janji peluncuran cukai rokok rakyat harus segera diwujudkan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pelaku usaha kecil dan petani tembakau.
“Kita sudah mendengar komitmen dari Menteri Keuangan soal cukai rokok rakyat. Sekarang saatnya diwujudkan. Jangan berlarut-larut,” tegasnya.
Ia bahkan mendorong agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan paling lambat dalam waktu satu bulan ke depan, mengingat kondisi di lapangan yang semakin mendesak.
Menurutnya tanpa kebijakan cukai yang lebih adil dan adaptif, pelaku usaha kecil akan terus kesulitan masuk ke jalur legal.