- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Reaksi Dedi Mulyadi usai Bayar Pajak STNK Tanpa KTP, hingga Warga Jawa Barat Bisa Punya Rumah Layak dan Bagus
tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membawa angin segar, tak cuma bagi warga di wilayah yang ia pimpin, tapi juga secara nasional.
Pasalnya kebijakannya tentang pembayaran pajak kendaraan perpanjang STNK tanpa KTP telah ditetapkan berlaku nasional oleh Korlantas Polri.
Tak cuma itu saja, pria yang kerap disapa Bapak Aing itu juga punya kabar gembira untuk warga Jawa Barat terkait program bedah rumah, sehingga masyarakat bisa mendapat hunian yang tak cuma layak, tapi juga bagus.
Reaksi KDM saat bayar pajak perpanjang STNK tanpa KTP berlaku secara nasional
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan progresif melalui Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA yang mengizinkan warga Jawa Barat melakukan perpanjangan STNK tahunan tanpa perlu melampirkan KTP pemilik pertama.
Langkah inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini kemudian mendapatkan respons positif dan dukungan penuh dari Korlantas Polri.
Setelah pertemuan strategis antara Dedi Mulyadi dengan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, diputuskan bahwa aturan pembebasan syarat KTP pemilik lama ini diberlakukan secara nasional di seluruh Samsat di Indonesia sepanjang tahun 2026.
Meskipun kebijakan ini menjadi angin segar bagi wajib pajak, pihak Korlantas Polri menegaskan bahwa aturan ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama tahun 2026 sebagai masa transisi.
Baca selengkapnya: Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional
Warga Jawa Barat bisa punya rumah layak dan bagus
- YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara resmi meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menargetkan renovasi 40 ribu rumah tidak layak huni di seluruh Jawa Barat.
Program yang merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto ini dimulai secara simbolis dengan membedah 10 rumah di Kabupaten Bandung, yang nantinya akan meluas hingga menyasar minimal 1.200 unit rumah di wilayah tersebut.