news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel.
Sumber :
  • Antara

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Minta Maaf Jika Salah Pilih

Komisi II DPR RI angkat bicara perihal kasus dugaan keterlibatan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto dalam persoalan tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara.
Jumat, 17 April 2026 - 17:50 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi II DPR RI angkat bicara perihal kasus dugaan keterlibatan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto dalam persoalan tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mengakui pihaknya tidak mengetahui persoalan tersebut saat proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Satu, kami dari Komisi II prihatin apa yang terjadi dengan Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Dan mari peristiwa ini kita jadikan pelajaran untuk kita semua, terutama para penyelenggara negara, agar tidak terus-menerus ada kejadian berulang seperti ini,” kata Zulfikar kepada wartawan, Jumat (17/4/2026). 

Ia menegaskan, Komisi II menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Yang kedua, kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Kalau memang ya terkait dengan hukum tentu kita harus ikuti, dan kita serahkan sepenuhnya kepada prosedur, mekanisme, dan aturan hukum yang berlaku di negara kita,” ujarnya.

Namun, Zulfikar menyampaikan permintaan maaf kepada publik jika terdapat kekeliruan dalam fungsi pengawasan, termasuk saat memilih pimpinan Ombudsman.

“Kalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi, fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik ya. Termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi, karena terus terang kami tidak tahu persis masalah itu,” ungkapnya.

Menurutnya, saat itu DPR sepenuhnya mengandalkan hasil kerja Tim Seleksi (Timsel). Dari 18 nama yang disodorkan, Komisi II hanya memilih sembilan kandidat terbaik.

“Tentu Timsel juga sudah sangat bekerja dengan baik saat itu, transparan, dan objektif. Sehingga ketika menghasilkan 18 nama yang dibawa ke DPR, ya kami berasumsi bahwa itulah yang terbaik,” katanya.

Zulfikar menegaskan secara normatif, tugas lembaga tersebut hanya sebatas pengawasan pelayanan publik.

“Yang jelas kalau berdasarkan Tupoksi, Ombudsman itu mengawasi pelayanan publik ya. Baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, oleh BUMN, BUMD, termasuk bisa juga oleh swasta kali ya. Memastikan agar pelayanan yang diberikan itu, bahasa Undang-Undang Ombudsman, Undang-Undang Pelayanan Publik, itu tidak mengalami maladministrasi,” jelasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
01:11
00:57
01:39
01:00
01:34

Viral