- Lifia Mawaddah Putri-Antara
Dua Pelajar SMA Jualan Minuman Keras di Garut, Belanja Rp20 Ribu Dijual Rp50 Ribu
Jakarta, tvOnenews.com - Dua pelajar SMA di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat dilaporkan menjual minuman keras.
Kepala Polsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan dua pelajar yang diamankan itu dilakukan pembinaan. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kita sudah panggil orang tua juga gurunya untuk sama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan ke depan," ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Amirudin mengatakan dua pelajar SMA menjual minuman keras via daring. Mereka membeli via daring lalu menjualnya kembali via daring untuk mendapatkan keuntungan.
"Dia belanja harga Rp20 (ribu), dijual Rp50 (ribu) dan jualannya juga online," terangnya.
Karena masih di bawah umur, sambung dia, penindakan dilakukan dengan cara humanis, musyawarah dan pembinaan terhadap dua pelajar tersebut.
Kedua anak itu akhirnya membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi melakukan kegiatan jual beli minuman keras.
"Kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta unsur pemerintahan setempat agar ada pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam membina anak-anak," ungkapnya.
Amirudin berharap tindakan tersebut memberikan efek jera dan peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak membeli maupun menjual minuman beralkohol. (ant/nsi)