- Tangkapan layar-Antara
BNI Buka Suara soal Dana Nasabah Paroki di Aek Nabara, Sebut Pengembalian Ditargetkan Tuntas Pekan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - PT BNI (Persero) Tbk buka suara soal dana nasabah paroki di Aek Nabara, Sumatera Utara, yang akhir-akhir ramai diperbincangkan di jagat maya.
Terkait hal itu, BNI menargetkan pengembalian dana nasabah BNI anggota Credit Union (CU) Paroki yang terdampak dugaan penyimpangan dana sekitar Rp28 miliar ditargetkan dapat diselesaikan pekan ini.
Hal ini diungkapkan Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang saat konferensi pers virtual, Minggu (19/4/2026).
Dia mengatakan penyelesaian dilakukan berdasarkan perkembangan penyidikan aparat penegak hukum yang telah memberikan kejelasan nilai kerugian.
“Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat di hari kerja, akan kita kembalikan,” ujarnya.
Munadi mengatakan BNI sudah mengembalikan dana tahap awal sebesar Rp7 miliar. Pengembalian dana awal itu sebagai bentuk itikad baik kepada nasabah.
Proses pengembalian sisa dana, sambung dia, dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan, terukur dan akuntabel.
Adapun mekanismenya akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak.
Munadi memaparkan kasus penyimpangan dana sekitar Rp28 miliar ini terungkap pada Februari 2026 melalui hasil pengawasan internal BNI.
Peristiwa ini, kata dia, merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem, di luar kewenangan dan di luar prosedur resmi perbankan.
“Produk yang digunakan dalam kasus ini bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional Bank BNI,” tegasnya.
Dia memastikan seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak oleh peristiwa tersebut.
Sementara itu, Direktur Network and Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan menambahkan BNI akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.
Pihaknya juga memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan,” pungkas Rian. (ant/nsi)