- Tangkapan layar-Antara
BNI Pastikan Seluruh Dana Nasabah Tetap Aman, Kasus di KCP Aek Nabara di Luar Sistem dan Prosedur Resmi Perbankan
Jakarta, tvOnenews.com - PT BNI (Persero) Tbk memastikan seluruh dana nasabah pada produk resmi perseroan tetap aman.
Selain itu, Direktur Network and Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan memastikan seluruh dana nasabah pada produk resmi perseroan tidak terdampak kasus yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Aek Nabara, Sumatera Utara.
Adapun kasus di Aek Nabara itu, yakni dugaan penyimpangan dana sekitar Rp28 miliar yang dilakukan oknum individu dan menimpa Paroki.
Rian juga memastikan seluruh transaksi resmi BNI dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor sesuai ketentuan perbankan.
“Kami ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini,” tegasnya saat menggelar konferensi pers virtual, Minggu (19/4/2026).
Rian menyebut peristiwa yang terjadi di Aek Nabara merupakan tindakan oknum individu.
Oknum individu tersebut, kata dia, melakukan transaksi di luar sistem, di luar kewenangan dan di luar prosedur resmi perbankan.
Rian mengatakan produk yang digunakan oknum individu dalam kasus tersebut bukanlah produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional bank.
Sementara itu, Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang menambahkan transaksi tersebut tidak terdeteksi sejak awal lantaran tidak masuk ke sistem BNI.
Oleh karenanya, sambung dia, korporasi tidak mengetahui ada transaksi seperti demikian dari nasabah.
Dia mengatakan kasus di Aek Nabara baru terungkap pada Februari 2026 lewat hasil pengawasan internal BNI.
Hingga saat ini, kata dia, tidak ada pihak lain yang diperiksa selain seorang tersangka dugaan penyelewengan dana Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.
“Sampai dengan sekarang tidak ada yang diperiksa kecuali Andi Hakim karena memang ini tindakan pribadi dari Andi Hakim,” terangnya.
Munadi memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelesaian kasus tersebut.
Di sisi lain, pihaknya juga akan memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (ant/nsi)