- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan Delapan Calon Jamaah Haji WNI: Gunakan Visa Non-Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Haji berhasil menggagalkan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji dengan melakukan pelanggaran yakni menggunakan visa non-haji.
Hal ini diungkapkan Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid usai melaksanakan rapat bersama Polri, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026).
Harun menerangkan, setelah lima hari bekerja, Polri telah melakukan upaya penggagalan keberangkatan haji terhadap delapan orang.
“Terkait dengan Satgas gabungan ini itu sebenarnya sudah mulai bekerja sejak Pak Kapolri mengeluarkan Sprint, tanggal 14 April 2026. Dan pada hari Sabtu dini hari, kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah WNI yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji,” ucap Harun.
Sementara itu, Harun menerangkan keberhasilan ini merupakan berkat kerja sama yang dilakukan antara Satgas Haji bersama imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
“Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini,” terangnya.
Kemudian, Harun menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak yang bertanggung jawab hingga travel yang memberangkatkan.
“Semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini. Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jamaah karena ini gak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan,” terangnya.
Lebih lanjut, Harun menerangkan, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap beberapa daerah yang ada pemberangkatan haji dan umrah, diantaranya Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, serta Batam.
Dalam kesempatan yang sama, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna, mengimbau kepada masyarakat yang melihat adanya tindak pidana dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, agar dapat melaporkan ke hotline yang disediakan polri.
“Satgas Haji ini dibentuk sampai ke jajaran tingkat Polres. Dalam hal ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji itu sampai ke tingkat bawah itu ada Kepala Kantor Haji di tingkat kabupaten/kota,” jelas Nanang.