news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kubu Jokowi Siap Hadapi Roy Suryo Cs dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya..
Sumber :
  • Istimewa

Pintu Restorative Justice Bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditutup! Kuasa Hukum Jokowi Beberkan Data UGM

Baru-baru ini Ketua Harian Tim Hukum Jokowi, Lechumanan menyampaikan bahwa  sudah tidak ada lagi peluang Restorative Justice (RJ) bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa
Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Ketua Harian Tim Hukum Jokowi, Lechumanan menyampaikan bahwa  sudah tidak ada lagi peluang Restorative Justice (RJ) bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui masih berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh Jokowi karena ijazahnya dituding palsu.

Sementara Rismon Sianipar sebelumnya sama-sama merupakan tersangka klaster kedua bersama Roy dan Dokter Tifa, kini telah bebas dari status tersangka setelah mengajukan RJ dan minta maaf kepada Jokowi.

Begitu pun dengan tersangka lain yang berada di klaster pertama, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Mereka justru lebih dulu bebas dari status tersangka usai mengajukan RJ, tetapi Eggi dan Damai mengaku tidak meminta maaf kepada Jokowi.

Dengan demikian, tersangka yang tersisa dalam klaster kedua adalah Roy dan Dokter Tifa. 

Kemudian klaster pertama ada Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Meski para ketiga tersangka yang mengajukan RJ resmi menghirup udara bebas secara hukum, Roy tetap teguh pada pendiriannya tidak akan pernah mengajukan RJ kepada Jokowi.

Dalam hal ini, Lechu menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada kesempatan RJ lagi bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa, begitu pun tersangka lainnya yang masih tersisa.

"Terkait dengan RJ untuk tersangka yang lainnya, saat ini kita sudah tidak lagi memberikan RJ. Karena kenapa? Terkait dengan maaf-memaafkan ini kan menurut Pak Jokowi adalah urusan pribadi ya kan," beber Lechu pada Selasa (21/4/2026).

Bahkan kata dia, Jokowi menginginkan kasus ini berjalan dengan semestinya dan sampai ke pengadilan untuk membuktikan bahwa ijazah eks presiden itu asli.

Oleh karena itu, Lechu mengatakan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak perlu lagi datang ke Solo untuk menemui Jokowi meminta RJ.

"Dua lagi saya rasa udah enggak perlu lagi sowan ke Solo," beber Lechu.

Lechu mengatakan bahwa Roy masih berusaha membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu, padahal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi itu merupakan produk terbitan mereka.

"Institusi UGM saja sudah menyampaikan bahwa ijazah tersebut adalah valid, benar produk mereka. Pak Jokowi juga pernah berkuliah di sana, kemudian disampaikan juga oleh teman-teman selaku saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya, itu juga menyampaikan memang pernah berkuliah bareng-bareng sama Pak Jokowi," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan pemberian RJ terhadap Rismon, Lechu mengatakan bahwa Jokowi tidak menutup pintu maaf bagi tersangka yang ingin mengakui kesalahan dan meminta maaf kepadanya.

Padahal, sebelum Rismon memutuskan untuk meminta RJ, Jokowi sudah menyatakan bahwa dirinya menutup pintu RJ untuk tiga tersangka, yakni Roy, Rismon, dan Dokter Tifa.

"Ketika ada beberapa orang yang kemudian sudah mengakui perbuatannya kemudian datang sowan ke Solo, ya artinya Pak Jokowi ini kan seorang negarawan ya kan," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:15
05:13
01:54
02:04
01:04
05:37

Viral