Aksi Unjuk Rasa di Kejati, Minta Proses Hukum yang Seret Roy Suryo Segera Dilakukan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Massa aksi dari Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (20/4/2026).
Aksi ini dilakukan menuntut Kejaksaan Tinggi memproses kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret Roy Suryo dkk.
Menurut Adib Alwi sebagai koordinator aksi, perkara ini terus disorot publik. Selain itu berkasnya pun sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
Mestinya, lanjut dia, proses hukum sudah memasuki tahap lanjutan yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti, kemudian sidang.
“Kami mendesak pihak Kejaksaan untuk segera memproses berkas perkara Roy Suryo cs yang telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta,” ujar Adib.
Menurutnya hal ini membuat publik bertanya-tanya tentang kepastian hukum, asas keterbukaan, dan prinsip akuntabilitas peradilan pidana.
Ia khawatir kondisi tersebut bisa menciderai asas equality before the law dan due process of law.
“Kita mengetahui bahwa berkas perkara kasus pencemaran nama baik oleh para tersangka Roy Suryo sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, maka secara normatif tidak terdapat alasan untuk menunda proses lebih lanjut tanpa dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Adib, perkara ini bukan cuma terkait hukum tapi juga berpotensi berdampak secara sosial politik.
Semakin lama, narasi yang berkembang dikhawatirkan memicu disinformasi, polarisasi, dan mengganggu kohesi sosial.
Ia pun mendorong agar perkara ini segera ditangani secara tegas agar publik tetap percaya pada institusi penegak hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan tertentu, karena hukum adalah instrumen utama dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan persatuan bangsa,” tegasnya. (iwh)
Load more