- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Ketahuan Berangkat Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI 'Gigit Jari' Dicegah Imigrasi di Bandara Soetta
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) diamankan oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak menuju Arab Saudi. Mereka diduga mencoba menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, hal tersebut dilakukan untuk menghindarkan WNI dari risiko hukum di luar negeri.
"Kami tidak ingin WNI berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/2027).
Upaya penggagalan dilakukan pada 18–19 April 2026 di Terminal 3 keberangkatan internasional. Dari hasil pemeriksaan, delapan orang diketahui hendak terbang ke Jeddah menggunakan visa kerja.
Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku ingin melaksanakan ibadah haji tanpa melalui mekanisme resmi.
Sementara empat orang lainnya tidak mampu menunjukkan dokumen yang membuktikan status mereka sebagai tenaga kerja sesuai ketentuan visa yang digunakan. Sementara satu orang lainnya ditunda keberangkatannya karena terdeteksi pernah mencoba cara serupa sebelumnya.
Galih menyebut, proses pengawasan dilakukan tidak hanya melalui pemeriksaan dokumen, tetapi juga dengan analisis data, profiling penumpang, serta koordinasi internal antarunit imigrasi.
"Sebagian calon penumpang menggunakan visa kerja tanpa memiliki dokumen pendukung yang sah sesuai mekanisme resmi untuk tujuan ibadah haji," jelasnya.
Kasus ini didalami bersama unit intelijen dan penindakan keimigrasian guna menelusuri kemungkinan adanya pihak yang terlibat dalam pengaturan keberangkatan ilegal tersebut.
Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji di luar jalur resmi, termasuk melalui visa mujamalah maupun furoda.
"Terkait visa mujamalah, itu kewenangan Arab Saudi. Apakah ada atau tidak, yang bisa menjawab adalah pihak Saudi," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan bahwa jenis visa tersebut tidak memiliki kepastian setiap tahun dan berada di luar kuota resmi pemerintah Indonesia.
"Kami wanti-wanti ke publik, jangan sampai tertipu dengan orang yang menjual visa mujamalah. Tidak ada kepastian," katanya.
Dahnil juga mengingatkan bahwa satu-satunya jalur yang memiliki kepastian keberangkatan adalah melalui kuota resmi haji yang ditetapkan pemerintah.