news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi narkoba..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Sri Cahyani Putri

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Kokain di Kemayoran, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 80 Gram

Polda Metro Jaya gagalkan peredaran kokain di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua pelaku diamankan dengan barang bukti sekitar 80 gram.
Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang cukup signifikan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit 3 setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kanit Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Mudzin, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang diamankan berinisial EF (24) dan YS (25).

“Petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial EF dan YS dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Abdul, Rabu (22/4/2026).

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di sekitar Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Proses pemantauan dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di depan sebuah minimarket di kawasan tersebut.

Barang Bukti Kokain 80 Gram

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat kurang lebih 80 gram.

Jumlah tersebut tergolong signifikan mengingat kokain merupakan salah satu jenis narkotika yang jarang ditemukan dalam kasus peredaran di Indonesia dibandingkan jenis lain seperti sabu.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti kokain sekitar 80 gram dari kedua tersangka,” jelas Abdul.

Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, meski polisi masih mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Pelaku Diamankan untuk Pengembangan Kasus

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran kokain tersebut.

Langkah ini penting untuk memutus rantai distribusi narkotika, khususnya jenis kokain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan jaringan peredaran yang cenderung tertutup.

Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat

Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:27
02:11
05:02
04:48
05:37
05:30

Viral