- Antara
Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia tengah merancang proyek ambisius untuk membangun jaringan jalur kereta api sepanjang 2.772 kilometer di Pulau Kalimantan.
Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar arus distribusi logistik di pulau tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa saat ini rencana tersebut masih berada dalam tahap pengkajian mendalam.
“Rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan masih kami hitung dan rencanakan secara matang,” kata AHY dalam keterangannya setelah menghadiri rapat koordinasi di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Rabu (22/4).
Guna menyempurnakan rencana ini, pemerintah akan membentuk sebuah komite khusus yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Komite ini bertugas menampung masukan teknis serta menyelaraskan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (Ripnas) dengan kebutuhan spesifik pembangunan infrastruktur di Kalimantan.
Hingga saat ini, AHY mencatat bahwa Pulau Kalimantan belum memiliki fasilitas transportasi berbasis rel sama sekali, sehingga panjang jalurnya masih nol kilometer.
Padahal, pulau ini menyimpan potensi kekayaan alam yang melimpah, khususnya di sektor mineral, yang sangat membutuhkan dukungan infrastruktur transportasi yang efisien.
Pembangunan rel ini diproyeksikan akan menghubungkan seluruh provinsi di Kalimantan, mulai dari sisi utara, timur, selatan, tengah, hingga ke wilayah barat.
Kehadiran moda transportasi kereta api diyakini akan menekan biaya logistik, terutama bagi komoditas sumber daya alam yang selama ini masih mengandalkan jalur alternatif lain.
“Pembangunan ini juga berpotensi mempercepat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah komoditas,” jelas AHY.
Kendati rencana ini sudah mulai digulirkan, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai jadwal pelaksanaan konstruksi maupun rute spesifik yang akan diambil.
Hal ini dikarenakan proses pembahasan lintas kementerian masih terus berlangsung untuk memastikan aspek perencanaan yang komprehensif. (ant/dpi)