- istimewa
PKS Konsisten Tolak UU Cipta Kerja, Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
Jakarta, tvOnenews.com - Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei dengan menggelar talkshow "Mayday dan Harapan Kesejahteraan Melalui Hadirnya UU Ketenagakerjaan Baru yang Lebih Berkeadilan" di Aula Kantor DPTP PKS, Jakarta pada Rabu, (22/04/2026).
Hadir sebagai pembicara Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indra, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Muhammad Jumhur Hidayat, dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP PKS Muhammad Rusdi menekankan konsistensi PKS untuk melahirkan UU Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.
PKS tidak ingin yang terjadi di UU Cipta Kerja, baik isinya yang mereduksi perlindungan dan kesejahteraan buruh, maupun prosesnya yang minim partisipasi bermakna.
"Terkait revisi UU ini, kita konsisten dengan sikap PKS yang sejak awal menolak lahirnya UU Cipta Kerja yang menggerus perlindungan buruh dan mengorbankan kesejahteraan buruh demi menarik investor," beber Rusdi.
Konsistensi perjuangan PKS untuk kaum buruh diakui oleh Presiden KSPSI Andi Gani. Ia melihat bukti nyata dari perjuangan PKS di parlemen dalam memperjuangkan UU BPJS, UU Cipta Kerja, UU PPRT, serta isu ketenagakerjaa lainnya.
"Karena tanpa dukungan di parlemen akan sangat berat untuk kami para tokoh buruh untuk mengukuhkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan," beber Andi yang mengikuti kegiatan secara daring dari Bangkok.
Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat juga bersyukur, pemerintah sekarang bisa membangun hubungan yang guyub antara pemerintah, buruh, dan pengusaha sehingga beberapa regulasi dapat disahkan.
"Alhamdulillah pemerintah sekarang lebih mengerti soal harapan-harapan buruh itu, Presiden Prabowo juga menterinya Profesor Yassierli," ujar Jumhur.
Rusdi menyebut bahwa diskusi seperti ini akan rutin dilakukan untuk menyerap dan menampung aspirasi buruh untuk nantinya bisa diperjuangkan dan kawal bersama. (aag)