- istimewa
Dugaan Malpraktik di RS Muhammadiyah Medan, Komisi IX DPR: Pelanggaran Hak Pasien, Harus Diusut Pidana
Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan malpraktik di Rumah Sakit Muhammadiyah Medan yang disebut-sebut mengangkat rahim pasien tanpa persetujuan memicu sorotan keras DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian, tetapi sudah menyentuh pelanggaran serius terhadap hak dasar pasien.
Irma menegaskan bahwa setiap tindakan medis wajib melalui persetujuan pasien dan prosedur yang jelas.
“Tindakan medis apa pun yang akan dilakukan pada pasien harus atas persetujuan pasien, dan itupun harus melalui tahapan dan prosedur yang baku,” tegas Irma saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Sabtu (25/4/2026).
- Istimewa
Ia menilai, jika benar terjadi pengangkatan rahim tanpa persetujuan dan penjelasan utuh kepada pasien, maka hal itu masuk kategori pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.
“Menurut saya ini bentuk pelanggaran hak pasien yang membahayakan jiwa dan patut di lakukan investigasi baik oleh MKDKI maupun hukum pidana,” ujarnya.
Irma juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap rumah sakit yang membuat kasus serupa terus berulang.
Ia menyinggung pentingnya pembenahan sistem secara menyeluruh di sektor kesehatan.
Menurutnya, langkah Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin selama ini sudah mengarah pada perbaikan tata kelola yang lebih terbuka.
“Menurut saya menteri kesehatan Budi gunadi sadikin, adalah menkes yg berpikiran out of the box, beliau banyak merubah tatakelola jeruk makan jeruk yg selama ini terjadi, karena sikap elitis dan arogansi dokter menyebabkan beberapa tindakan tercela (bullying ppds) tidak akan terkuak dan diperbaiki, jika menkes nya tidak profesional dan cenderung menutupi dengan alasan ‘menjaga kepercayaan pasien terhadap dokter’,” jelasnya.
Seperti diketahui, malpraktik kembali terjadi di Rumah Sakit Kota Medan. Kabar ini beredar di media sosial hingga menyedot perhatian publik dan menuai komentar warganet.
Berdasarkan keterangan yang beredar di media sosial dan media massa, seorang ibu rumah tangga bernama Mimi Maisyarah (48) diduga jadi korban tersebut di RS Muhammadiyah, Kota Medan.
Kini, kondisi korban sedang kritis setelah menjalani operasi pengangkatan rahim di RS Muhammadiyah Medan.
Keluarga menduga adanya malpraktik lantaran pihak rumah sakit melakukan tindakan operasi tanpa prosedur biopsi terlebih dahulu, yang berujung pada diagnosa yang salah dan kondisi luka yang memburuk.
Pihak keluarga pun menceritakan kronologi dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa, (21/4/2026).
Keluarga juga menceritakan bahwa kejadian bermula saat korban, Mimi Maisyarah, didiagnosa mengidap miom melalui pemeriksaan USG di RS Muhammadiyah Medan.
Pihak dokter menyarankan tindakan operasi segera tanpa melakukan pemeriksaan laboratorium atau biopsi jaringan.
Namun, pascaoperasi, kondisi Mimi justru memburuk. Luka bekas operasi mengeluarkan bau tak sedap dan membusuk. Sehingga keluarga memutuskan untuk merujuk pasien ke rumah sakit swasta lain.
"Di rumah sakit ini (RS Muhammadiyah) nggak ada biopsi. Kami hanya disuruh USG, langsung dibilang anemiom (miom) dan besoknya langsung operasi. Padahal kalau di RS lain (RS Haji), dilakukan biopsi dulu, diambil jaringannya ke lab. Di sanalah baru ketahuan kalau ternyata itu kanker stadium 3, bukan miom," ujarnya.
Tak hanya persoalan diagnosa awal, keluarga juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam prosedur bedah.
Tim dokter di rumah sakit rujukan menemukan bahwa meskipun rahim telah diangkat, bagian mulut rahim justru ditinggalkan, yang diduga memperparah kondisi kesehatan pasien yang kini hanya bisa terbaring kritis. (rpi/muu)