- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu
Bandung, tvOnenews.com - Komisi I DPRD Jabar mendukung langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pasalnya, Pemprov Jabar akan mengevaluasi perjanjian kerja sama (PKS) dengan Hotel Pullman.
Letak Hotel Pullman sendiri berada di kawasan pusat Kota Bandung. Dedi Mulyadi menginginkan evaluasi ini sebagai rangka memperbaiki tata kelola aset daerah.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Jati mendukung langkah Dedi Mulyadi sebagai salah satu poin penting dibicarakan dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, Inspektorat, serta Bappeda.
Alasan DPRD Jabar Dukung Langkah Dedi Mulyadi Evaluasi Aset Daerah
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
Rahmat menyebut evaluasi ini sebagai penekanan sekaligus menguatkan dukungan tugas. Langkah dari KDM juga mendorong fungsi pelaksanaan Pemprov Jabar mengoptimalkan kepentingan daerah.
Ia menambahkan evaluasi aset terutama menyasar pada kerja sama dengan Hotel Pullman sebagai upaya mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Ia berharap dari upaya KDM sebagai langkah Pemprov Jabar terus memperbaiki pengelolaan aset secara profesional hingga transparan.
Ia menegaskan bahwa, evaluasi ini tidak sekadar berbicara tentang kerja sama. Ia menuturkan, upaya ini juga meliputi nilai sewa, kontribusi nyata terhadap daerah hingga legalitas perjanjian.
Kenapa KDM Soroti Hotel Pullman di Tengah Upaya Revitalisasi Gedung Sate-Lapangan Gasibu?
Sebelumnya, KDM memberikan klarifikasi mengenai penataan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu. Rencana revitalisasi ini telah mencuat sejak awal April 2026.
Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu membutuhkan alokasi anggaran Rp12 miliar. Hingga kini, pelaksanaan proyek tersebut sedang berjalan dan akan diselesaikan pada awal Agustus 2026.
KDM sempat menegaskan, proyek revitalisasi ini hanya menyasar pada area halaman yang digabungkan dalam satu ruang hijau. Ia memahami ada protes rencana penataan ini menyalahi tata kota.
Gubernur Jabar itu pun menyinggung keberadaan Hotel Pullman. Menurutnya, letak hotel mewah di sekitar kawasan Gasibu ini tidak sesuai dengan aturan.
Gedung bernilai heritage itu berdampak pada nilai keamanan. Ketinggian hotel mewah ini melebihi Gedung Sate sehingga membuat bangunan ikonik di Kota Bandung tidak sepenuhnya aman.
Tentu letak Hotel Pullman menjadi sorotan tajam di tengah proyek revitalisasi Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu senilai Rp12 miliar. Komisi I DPRD Jabar memahami langkah ini membentuk satu ruang terbuka hijau.
Namun, Rahmat memberikan permintaan sederhana. Hasil fasilitas revitalisasi ini tidak perlu menggunakan istilah asing dengan penyebutan "Plaza".
Ia menyarankan alangkah baiknya istilah penyebutan baru penggabungan dua kawasan nii tetap memakai penamaan ciri khas daerah Jabar.
"Hendaknya tidak menggunakan istilah 'Plaza', namun harap digunakan istilah yang bernuansa Sunda dalam Keputusan Gubernur (Kepgub)-nya nanti," ujar Rahmat dilansir dari Antara, Sabtu (25/4/2026).
Ia membeberkan langkah ini tetap memberikan cerminan jati diri dan akar budaya lokal di tengah modernisasi kota, termasuk dari hasil pembangunan di pusat pemerintah Jabar yang satu ini nantinya.
Apa Saja Dampak Proyek Revitalisasi dalam Rencana Integrasi Kawasan?
Anggota Komisi I itu menjelaskan, salah satu dampak dari proyek ini yakni akan menutupi sekitar 150 meter Jalan Diponegoro. Sebab, jalan tersebut dikenal sebagai pemisah antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Dedi Mulyadi sendiri menegaskan Jalan Diponegoro tidak ditutup. Hanya saja ada pengalihan arus menjadi melingkar agar terciptanya sebuah taman luas sebagai ruang terbuka hijau.
Mewakili Komisi I, Rahmat mengatakan bahwa lembaga legislatif memberikan catatan tegas. Tujuannya untuk menjaga kemurnian fungsi dalam kawasan integrasi ini tetap sebagai taman.
Nantinya, kata dia, kemurnian ini menjadi upaya agar tidak ada struktur bangunan baru yang ditambahkan di area penutupan jalan tersebut sehingga langkah ini menjadi penting dalam menjaga estetika sekaligus fungsi lingkungan.
Dari hasil rapat kerja dihadiri bagian aset BPKAD Jawa Barat ini, ia menegaskan seluruh pendanaan revitalisasi Gedung Sate-Gasibu dipastikan menjadi bagian dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ia menambahkan, saat ini fokus utama pemerintah mendorong sinkronisasi dari aspek legalitas kerja sama dengan pihak ketiga. Selain itu, mempercepat pembangunan fisik dari revitalisasi ini yang direncanakan selesai pada Agustus 2026.
Ia memberikan harapan besarnya dari singkronisasi ini. Wibawa tata kelola aset semakin meningkat hingga nilai historis kawasan Gedung Sate tetap menjadi simbol kebanggaan bagi masyarakat Sunda semakin kuat.
(hap)