Dedi Mulyadi Bocorkan Penyebab Sebenarnya Gaji 3.823 Honorer di Jabar Belum Dibayar: Uangnya Ada
- Antara
Jabar, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Gubernur Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) akan segera menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Hal ini dilakukan KDM guna mencari celah hukum untuk mencairkan gaji 3.823 tenaga honorer yang terhambat regulasi pusat.
Langkah jemput bola itu dilakukan menyusul nasib ribuan guru dan tenaga administratif di Jabar yang belum menerima upah periode Maret dan April 2026, meski Pemprov Jabar menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran tersebut sebenarnya telah tersedia.
"Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PANRB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan," beber Dedi Mulyadi (KDM), dikutip Sabtu (25/4/2026).
Persoalan itu berakar dari aturan yang melarang pemerintah daerah mempekerjakan tenaga honorer setelah pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut memicu kebuntuan karena di sisi lain, sekolah di lapangan masih sangat bergantung pada tenaga non-ASN tersebut.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa peran guru honorer, petugas tata usaha hingga tenaga kebersihan masih menjadi tulang punggung operasional pendidikan di daerah.
"Tenaga guru honorer, termasuk pegawai yang bekerja di bagian administrasi dan tata usaha serta tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan," beber KDM.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, tercatat 3.823 tenaga honorer guru dan administratif yang saat ini terdampak oleh aturan tersebut.
Melalui pertemuan dengan Menteri PANRB, Dedi mengharapkan ada solusi teknis atau diskresi agar hak para pekerja pendidikan tersebut bisa segera dibayarkan tanpa risiko pelanggaran administratif. (ant/aag)
Load more