- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
53 Korban Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha Mendapat Luka Ditubuhnya, Sebagian Besar Juga Alami Pneumonia
tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan anak terjadi di Yogyakarta, tepatnya di Daycare Little Aresha hingga viral di media sosial.
Tempat penitipan anak, Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta ini viral setelah beredar foto-foto yang memperlihatkan anak-anak diikat dan tidur di lantai tanpa mengenakan pakaian.
Hal ini diduga agar anak-anak tidak banyak gerak saat dititipkan kepada Daycare tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian mengungkapkan sebagian besar anak yang dititipkan mulai dari bayi berusia nol tahun, tiga bulan hingga anak dibawah usia dua tahun.
Dari keseluruhan anak yang menjadi korban, terdapat 53 anak yang memiliki luka di tubuhnya dan mengalami kekerasan verbal.
“Kalau jumlah semua kita lihat itu 103 anak. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang,” ungkap Kompol Rizky Adrian, pada Sabtu (25/4/2026).
- Threads/@riskynaaku via X/@bilbiils_
Orang tua anak, Sahuri mengungkapkan anaknya sempat mengalami kemerahan pada matanya seperti pembuluh darah pecah. Hal ini juga dialami oleh korban lainnya.
Selain itu, sebagian besar anak mengidap gangguan paru-paru Pneumonia.
“Sebelum-sebelumnya memang ada kejanggalan-kejanggalan. Ada pernah matanya itu merah seperti pembuluh darah pecah. Itu pun di beberapa orang tua ada yang pernah merasakan anaknya seperti itu,” terang Sahuri.
“Ini asumsi kami, yang kami rasakan penyakitnya hampir seragam yaitu Pneumonia,” sambungnya.
Kasus ini berawal dari masalah internal yang berada di Daycare Little Aresha.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan polisi melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4/2026).
Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan mantan pegawai disana yang menyatakan adanya dugaan praktik tidak manusiawi terhadap anak di tempat kerjanya.
“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi. Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan. Akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor,” jelas Kombes Pol Eva Guna Pandia pada Sabtu (25/4/2026).