- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
Buntut Penggerebekan Daycare Little Aresha, Daycare di Yogyakarta Didata Ulang
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah DI Yogyakarta melakukan pendataan ulang terhadap daycare-daycare di kota tersebut utamanya terkait perizinan lembaga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3APP) DI Yogyakarta Erlina Hidayati Sumardi mengatakan langkah ini ditempuh menyusul adanya penggerebekan Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4/2026) karena dugaan kekerasan terhadap anak.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait pengawasan dan sosialisasi.
Erlina menyebut pihaknya berharap daycare yang beroperasi sudah berizin dan terpantau.
"Untuk yang sudah berizin, saat ini masih didorong agar memenuhi standar. Standar yang diterapkan adalah tempat pengasuhan anak ramah anak," ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Adapun standar yang dimaksud, yakni fasilitas sarana dan prasarana, SOP, struktur dan kualifikasi SDM.
Selain itu, sambung dia, fasilitas juga diperiksa secara detail seperti kondisi ruangan, keamanan sudut perabot hingga kelayakan lingkungan.
Tujuannya, yakni memastikan daycare memenuhi syarat tumbuh kembang anak yang baik dan tidak membahayakan.
"Apabila terdapat lembaga seperti daycare yang berdiri, seharusnya ditanyakan apakah sudah berizin atau belum sehingga bisa segera dilaporkan jika tidak memenuhi ketentuan," ungkapnya.
Dia menyebut perizinan berada di Dinas Pendidikan sehingga diperlukan pendataan ulang.
Untuk daycare yang belum berizin dan sudah ada laporan, harus dilakukan respons cepat agar tidak diperbolehkan beroperasi. (ant/nsi)