- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
KemenPPPA: Hanya 30,7 Persen Daycare yang Kantongi Izin
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat hanya 30,7 persen yang mengantongi izin operasional. Sementara itu, 44 persen lainnya belum memiliki izin atau legalitas.
Data ini diungkapkan Menteri PPPA Arifah Fauzi, Senin (27/4/2026).
"Kualitas layanan masih menjadi tantangan besar. Sekitar 44 persen belum memiliki izin atau legalitas dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional," ujarnya.
Arifah juga menyebut baru 12 persen daycare yang memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum.
Dari sisi tata kelola, sambung dia, 20 persen daycare belum memiliki SOP dan 66,7 persen SDM pengelola belum tersertifikasi.
Berdasarkan data tersebut, Arifah mengatakan proses rekrutmen pengasuh belum berbasis standar dan masih minim pelatihan khusus.
Padahal, lanjut dia, kebutuhan terhadap daycare meningkat pesat.
Menurut Arifah, kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap layanan daycare namun belum diimbangi dengan kualitas layanan yang menjamin pemenuhan hak anak secara optimal. (ant/nsi)