- istimewa
Bos Buruh Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Profil dan Sepak Terjang Jumhur Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Usai dilantik Presiden Prabowo di Istana, pada Senin (27/4/2026) menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Kini, Bos Buruh Jumhur Hidayat akan menyelesaikan permasalahan di depan mata. Bahkan, akan menyelesaikan persoalan sampah.
Lantas, siapa sosok Jumhur Hidayat sebenarnya, yang dikabarkan merupakan Bos Buruh, berikut profil lengkapnya.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Moh Jumhur Hidayat, yang akrab disapa Jumhur, lahir di Bandung pada Februari 1968.
Sejak masa mudanya, ia telah menunjukkan ketertarikan besar terhadap isu sosial dan politik.
Saat menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumhur dikenal sebagai salah satu tokoh aktivis mahasiswa.
Ia aktif memprakarsai dan memimpin berbagai aksi demonstrasi yang menentang rezim militer Indonesia.
Akibat keterlibatannya dalam aksi menentang kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil, termasuk perampasan tanah milik petani kecil, pada tahun 1989 ia dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.
Setelah bebas pada tahun 1992, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Nasional dengan mengambil jurusan teknik fisika.
Perjalanan akademiknya kemudian berlanjut hingga meraih gelar magister sosiologi dari Universitas Indonesia pada tahun 2013.
Perjuangan Jumhur Hidayat tidak hanya terbatas di dalam negeri. Ia juga terlibat dalam aksi solidaritas internasional.
Pada Juni 1989, ia ikut serta dalam demonstrasi mahasiswa sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan damai mahasiswa di Tiongkok yang dikenal sebagai Tragedi Tiananmen.
Selain itu, ia bersama aktivis lain juga melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Myanmar sebagai bentuk protes terhadap tindakan represif rezim militer terhadap mahasiswa.
Keterlibatan ini menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan nilai demokrasi dan keadilan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di tingkat global.
Setelah melalui berbagai fase perjuangan, Jumhur Hidayat melanjutkan aktivitasnya dengan bergabung dalam sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pemberdayaan usaha mikro dan kecil.
Ia juga mendirikan organisasi buruh dan saat ini memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), yang merupakan salah satu organisasi buruh terbesar dan tertua di Indonesia.
Pada tahun 2020, ia secara tegas menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan masyarakat adat.
Sikap kritis tersebut membuatnya kembali berhadapan dengan hukum dan dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan.
Kemudian, pada tahun 2007, ia diangkat sebagai kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), yang kini dikenal sebagai BP2MI. Lembaga ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Salah satu tugas utama lembaga tersebut adalah melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri serta memberantas praktik perdagangan manusia.
Selain aktif sebagai aktivis dan pejabat publik, Jumhur Hidayat juga dikenal sebagai penulis.
Ia telah menghasilkan sejumlah buku, di antaranya Jujur Terhadap Habibie (1999), Surat-Surat dari Penjara (2000), Manifesto Kekuatan Ketiga (2002), serta Menggugat Rezim Anti Demokrasi yang merupakan pembelaannya di pengadilan. Karya terbarunya berjudul Bumiputera Menggugat (2022), sementara buku Pikiran-Pikiran dari Penjara masih dalam proses penerbitan.
Profil Jumhur Hidayat menunjukkan perjalanan panjang seorang aktivis yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial, hak buruh, serta demokrasi.
Dari dunia mahasiswa hingga panggung internasional dan pemerintahan, kontribusinya mencerminkan komitmen yang kuat terhadap perubahan.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik menteri lingkungan hidup sekaligus kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang baru, yakni tokoh buruh Jumhur Hidayat, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq.
Pelantikan Jumhur berlangsung pada Senin (27/4/2026) di Istana Negara, Jakarta Pusat, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 P tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Dalam prosesi tersebut, Jumhur mengucapkan sumpah jabatan yang terlebih dahulu dibacakan oleh Presiden Prabowo Subianto. (aag)