- istimewa
Anak Perempuan Disekap WNA RRC di Hotel Jakut, Polisi Temukan 321 Cartridge Vape Berisi Etomidate
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak perempuan berusia 17 tahun menjadi korban penyekapan warga negara asing (WNA) Republik Rakyat China (RRC) di sebuah hotel, kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pihak kepolisian bergerak cepat langsung mengamankan pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, peristiwa ini terungkap pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyekapan di salah satu hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam laporan itu, pelapor juga menginformasikan adanya dugaan barang terlarang di lokasi kejadian,” ungkap Budi, kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Kemudian tim menindaklanjuti laporan tersebut, dan setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH (50) yang diduga sebagai pelaku.
“Di lokasi juga ditemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika dalam bentuk cair dan serbuk. Petugas menemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung Etomidate dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan,” ujar Budi.
Selain barang bukti ratusan cartridge siap edar, pihak kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, hingga bahan campuran perasa yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peracikan narkotika.
“Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung Etomidate,” jelas Budi.
Selanjutnya, korban langsung evakuasi dan langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi pascakejadian.
Adapun saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terlebih, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan warga negara asing.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain,” tegasnya.
Lebih lanjut Budi juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan memonitor perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Partisipasi publik penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
“Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik,” jelasnya. (ars/aag)