news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konflik konstitusional di tubuh Partai Ummat kini berujung ke meja hijau.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Proses Hukum Berjalan, Pengesahan Kepengurusan Partai Ummat Tunggu Putusan Final MA

Pengesahan kepengurusan Partai Ummat masih menunggu putusan kasasi MA, Kementerian Hukum dinilai berhati-hati demi kepastian hukum.
Senin, 27 April 2026 - 19:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Dinamika internal Partai Ummat masih berlangsung seiring belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan oleh Kementerian Hukum RI. Situasi ini terjadi karena proses hukum terkait kepengurusan partai masih berjalan di tingkat kasasi.

Ketua Umum Partai Ummat hasil Munas Jakarta Juni 2025, Aznur Syamsu, menyampaikan bahwa pihaknya memahami langkah kehati-hatian yang diambil pemerintah dalam menyikapi persoalan ini.

Menunggu Kepastian Hukum dari Mahkamah Agung

Aznur menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua kepengurusan yang sama-sama mengajukan permohonan pengesahan ke Kementerian Hukum. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menunggu kepastian hukum sebelum menerbitkan SK resmi.

Menurutnya, sengketa kepengurusan Partai Ummat tidak lagi sebatas persoalan internal, melainkan telah masuk ke ranah hukum dan sedang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

“Belum ada kepastian hukum yang bersifat final dan mengikat mengenai kepengurusan mana yang sah,” ujarnya.

Sikap Kehati-hatian Dinilai Tepat

Aznur menilai langkah Kementerian Hukum yang belum mengesahkan kepengurusan merupakan bentuk kehati-hatian yang tepat secara hukum. Hal ini dinilai penting untuk menghindari potensi sengketa lanjutan di kemudian hari.

Dengan adanya dua kubu kepengurusan—yakni hasil Munas Jakarta Juni 2025 dan hasil keputusan Majelis Syuro—pemerintah dinilai perlu menunggu putusan final sebelum mengambil keputusan administratif.

Pendekatan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kepastian hukum serta stabilitas organisasi partai politik.

Imbauan Jaga Kondusivitas Internal

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Aznur mengimbau seluruh kader Partai Ummat di berbagai daerah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung.

Selain itu, ia juga meminta agar tidak ada upaya intervensi terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Hukum, dalam proses pengambilan keputusan.

“Mari kita hormati proses hukum dan tidak memperkeruh suasana,” tegasnya.

Dorongan Menjaga Stabilitas Politik

Situasi ini mencerminkan dinamika yang kerap terjadi dalam organisasi politik, khususnya terkait kepengurusan. Proses penyelesaian melalui jalur hukum dinilai sebagai langkah konstitusional yang harus dihormati semua pihak.

Dengan menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung, diharapkan akan tercipta kepastian hukum yang kuat dan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan kepengurusan yang sah.

Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas politik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:29
09:58
23:28
07:28
04:36
01:10

Viral