- M. Riezko Bima Elko Prasetyo-Antara
Alasan Dedi Mulyadi Minta Pedagang di Ciwidey-Pangalengan Berhenti Jual Kopi Saset: Ingin Bangun Daya Ingat Wisatawan, Rasa Kopi Kabupaten Bandung Berbeda
Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata ada alasan tersendiri di balik pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta pedagang di Ciwidey-Pangalengan berhenti menjual kopi saset.
Kang Dedi Mulyadi atau KDM ingin memberikan pengalaman kuliner autentik kepada wisatawan lewat kopi, begitu juga teh, lokal wilayah tersebut.
Menurut KDM, pengalaman kuliner seperti ini bisa memberikan keterikatan emosional bagi wisatawan.
Dengan demikian, wisatawan akan terus mengingat bahkan ingin kembali berkunjung lagi.
"Hal itu akan membangun daya ingat. Ketika berkunjung ke sana, rasa kopi berbeda, aroma teh berbeda. Itu yang harus bisa mengikat orang yang datang," ujar Dedi Mulyadi lewat keterangannya dikutip Rabu (29/4/2026).
KDM lantas menyoroti potensi kopi hingga teh di Ciwidey-Pangalengan yang seharusnya menjadi suguhan utama bagi pengunjung.
Oleh karena itulah, guna membangun identitas wisata yang berkarakter, Dedi Mulyadi meminta para pedagang di kawasan wisata Ciwidey-Pangalengan untuk menghentikan dominasi kopi saset dan beralih menjual kopi tubruk lokal.
Menurut KDM, ada ironi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung itu. Kabupaten Bandung merupakan produsen kopi arabika terbesar di Jawa Barat.
Akan tetapi, kata dia, produk saset pabrikan justru lebih merajai warung-warung di objek wisata ketimbang hasil bumi sendiri.
"Bandung itu penghasil kopi terbaik, tetapi orang yang meminum kopi khas Bandung belum benar-benar merasakannya. Maka di Ciwidey dan Pangalengan, terutama kios yang menjual kopi kemasan saset, seharusnya menjual kopi tumbuk khas hutan Bandung," harapnya.
Bukan cuma soal rasa dan kekhasan, KDM juga ingin memperkuat ekonomi kerakyatan.
Adapun berdasarkan data Dinas Perkebunan Jawa Barat, Kabupaten Bandung merupakan "raja" kopi arabika dengan tren produksi yang terus meningkat.
Pada 2024, produksinya menembus 8.567 ton. Ini melonjak signifikan dibandingkan tahun 2017 yang berada di angka 5.277 ton.
Sebelumnya juga KDM telah mewacanakan pembatasan penjualan kopi kemasan saset dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
Hal ini direncanakannya sebagai bentuk komitmen melindungi produk perkebunan lokal dari gempuran produk industri massal. (ant/nsi)