- dok.Golkar
KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan, Aliran Dana Rp19 Miliar Terungkap di Kasus Pengadaan
Dari jumlah tersebut, sebagian dana diduga mengalir kepada sejumlah pihak yang memiliki hubungan keluarga. Rinciannya sebagai berikut:
-
Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
-
Mukhtaruddin Ashraff Abu: Rp1,1 miliar
-
RUL: Rp2,3 miliar
-
MSA: Rp4,6 miliar
-
MHN (anak bupati): Rp2,5 miliar
Total dana yang diduga dinikmati bersama keluarga mencapai sekitar Rp19 miliar.
Temuan ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam menelusuri aliran dana dan memperkuat konstruksi perkara.
KPK Dalami Peran dan Keterlibatan Pihak Lain
Pemeriksaan terhadap Mukhtaruddin dinilai penting untuk mengklarifikasi peran perusahaan serta aliran dana yang terjadi. KPK masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Meski Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik membuka peluang adanya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.
KPK menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidikan Terus Berlanjut
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Maret 2026. Sejak saat itu, penyidik terus mengembangkan perkara, termasuk memeriksa saksi dari berbagai latar belakang.
Pemeriksaan terhadap pihak keluarga menjadi salah satu langkah strategis untuk mengungkap dugaan praktik korupsi berbasis relasi kekuasaan.
KPK memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, dengan fokus pada pembuktian yang kuat di pengadilan. (aha/nsp)