News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Pekalongan, Pegawai Perusahaan hingga Ajudan Bupati Fadia Arafiq

KPK periksa 10 saksi kasus korupsi Pekalongan, termasuk pegawai perusahaan dan ajudan Bupati Fadia Arafiq. Nilai proyek capai Rp46 miliar.
Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Saat Konferensi Pers di Gedung KPK Merah Putih
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan. Terbaru, penyidik memeriksa sepuluh saksi, termasuk pegawai perusahaan hingga ajudan bupati.

Kasus ini menyeret nama Fadia Arafiq yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dugaan korupsi yang tengah diusut.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Pegawai Perusahaan hingga Ajudan Bupati Diperiksa

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK memanggil sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pegawai perusahaan hingga unsur aparatur sipil negara (ASN).

Sebagian besar saksi berasal dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang diduga berkaitan dengan kepentingan tersangka.

Daftar saksi yang diperiksa:

  • Wulan Windasari

  • Berlina Oveldha Novatandhera

  • Maulana Jaffat Siddik

  • Emma Margyati

  • Hilang Wahyutama

Kelima nama tersebut merupakan staf PT Raja Nusantara Berjaya.

Selain itu, KPK juga memeriksa:

  • Welasih Widiastuti (Notaris)

  • Anton Siregar (driver Biro Umum)

  • Aji Setiawan

  • Dita Nismarasari (ajudan Bupati)

  • Megasari (Kasubag Umum Dinas Dukcapil)

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan yang diduga sarat kepentingan.

Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Pekalongan

KPK menduga adanya praktik intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Fadia Arafiq diduga memiliki peran dalam mengarahkan proyek-proyek pemerintah agar dimenangkan oleh perusahaan milik keluarganya.

Perusahaan tersebut, PT Raja Nusantara Berjaya, disebut-sebut dibentuk bersama suami dan anaknya, serta bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa.

Dalam praktiknya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diduga diarahkan untuk memenangkan perusahaan tersebut, meskipun terdapat penawaran lain dengan harga lebih rendah.

Nilai Proyek Capai Puluhan Miliar

Dari hasil penyidikan sementara, KPK mengungkap nilai transaksi pengadaan yang dikuasai perusahaan tersebut mencapai angka signifikan.

Dalam kurun waktu 2023 hingga 2026:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Nilai transaksi mencapai sekitar Rp46 miliar

  • Dugaan keuntungan yang dinikmati keluarga mencapai Rp19 miliar

Angka tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk menelusuri aliran dana serta potensi kerugian negara dalam kasus ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Putusan Rapat Pleno, DPP AMPI Bakal Percepat Pelaksanaan Munas

Lewat Putusan Rapat Pleno, DPP AMPI Bakal Percepat Pelaksanaan Munas

Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) menyampaikan bakal secepatnya menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV di Jakarta.
PSI NTT Pastikan Persiapan Sambut Jokowi di Kupang Rampung, Ribuan Warga Siap Hadir

PSI NTT Pastikan Persiapan Sambut Jokowi di Kupang Rampung, Ribuan Warga Siap Hadir

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Christian Widodo, memastikan seluruh persiapan menyambut kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Kota Kupang pada Sabtu, 1 Agustus 2026, telah rampung.
Kembali Ditanya Soal Manisa BBSK, Megawati Hangestri Akhirnya Jawab Alasan Sebenarnya Batal Gabung Tim Liga Voli Turki Itu

Kembali Ditanya Soal Manisa BBSK, Megawati Hangestri Akhirnya Jawab Alasan Sebenarnya Batal Gabung Tim Liga Voli Turki Itu

Megawati Hangestri akhirnya mengungkapkan alasan sebenarnya ia batal memperkuat Manisa BBSK pada gelaran Kadinlar 1. Ligi atau Liga Voli Turki Kasta Kedua.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 30 Juli 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 30 Juli 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Memasuki Kamis, 30 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diprediksi membawa angin segar bagi beberapa zodiak, terutama dalam urusan finansial. Kamu termasuk?
Penampakan Istri Bupati Pemalang Tiba di KPK, Ikut Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek dan Jual-Beli Jabatan

Penampakan Istri Bupati Pemalang Tiba di KPK, Ikut Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek dan Jual-Beli Jabatan

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang mengungkap fakta baru.
Jordan Wilson Resmi Tiba di Korea Selatan, Siap Jadi Tandem Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Jordan Wilson Resmi Tiba di Korea Selatan, Siap Jadi Tandem Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Setelah lama dinanti, Jordan Wilson akhirnya akan bergabung dengan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di skuad Hyundai Hillstate jelang Liga Voli Korea 2026-2027.

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.
Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026 hari ini Rabu (29/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Selengkapnya

Viral