- jabarprov.go.id
Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku
Jakarta, tvOnenews.com - Arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro, Bandung, dipastikan tetap berjalan normal meski sempat beredar kabar akan adanya penutupan akses jalan tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengklarifikasi bahwa informasi penutupan jalan yang terpampang di plang pengumuman di sekitar lokasi adalah tidak sah.
Hingga 30 April 2026, tidak ada kebijakan penutupan jalan yang diberlakukan. Penegasan ini muncul setelah publik dibuat bingung oleh munculnya atribut yang menyatakan bahwa akses utama di pusat Kota Bandung tersebut akan ditutup total hingga 7 Agustus 2026.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pemasangan atribut tersebut telah menyalahi prosedur karena dilakukan tanpa izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Selanjutnya, pemasangan plang yang mengatakan ditutup sejak tanggal 30 April sampai 7 Agustus 2026, plang itu dinyatakan tidak berlaku, karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur," tegas Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Bandung, Kamis (30/4).
Dedi menyayangkan adanya langkah sepihak yang melangkahi birokrasi perizinan terkait pengaturan jalan.
Baginya, kelancaran mobilitas masyarakat di area ikonik seperti depan Gedung Sate adalah prioritas yang tidak boleh diganggu oleh kebijakan yang belum disetujui pimpinan daerah.
Pucuk pimpinan Jawa Barat ini pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu penyekatan tersebut.
"Semoga kita dalam setiap waktu bisa beraktivitas sebagaimana biasa, bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang merupakan kota kebanggaan kita semua," tambahnya.
Meskipun akses jalan tetap dibuka untuk umum, Dedi menjelaskan bahwa saat ini memang sedang berlangsung proyek penataan di area halaman Gedung Sate.
Namun, ia telah menginstruksikan agar pengerjaan konstruksi tersebut tidak sampai menghentikan aktivitas transportasi publik dan tetap diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Semoga penataan halaman Gedung Sate bisa berjalan dengan aman, lancar dan tepat waktu," ujar Dedi.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus meningkatkan koordinasi agar setiap kebijakan terkait infrastruktur dapat tersosialisasi dengan baik sesuai prosedur, demi mencegah timbulnya keresahan di tengah masyarakat Kota Kembang. (ant/dpi)