news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri HAM Natalius Pigai akhirnya menyerahkan draft RUU Masyarakat Adat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Natalius Pigai Klarifikasi Soal Status Aktivis HAM Ditentukan oleh Tim Asesor: Agar Pembela HAM Tak Bisa Dipidana

Pigai menangkap ada kekeliruan persepsi di masyarakat dalam memahami penyampaiannya mengenai tim asesor penentu status aktivis HAM. 
Jumat, 1 Mei 2026 - 12:38 WIB
Reporter:
Editor :

“Kalau dia membela orang yang tidak adil, orang kecil, kaum lemah yang mau berjuang atas keadilan, baru dia kebetulan aktivis HAM, maka ditetapkan aktivis HAM,” ujarnya.

Pigai menjelaskan tim asesor akan memilih orang-orang yang pantas diberi status aktivis HAM atau tidak.

Status aktivis HAM tidak akan diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut bekerja atas dasar bayaran pihak tertentu. 

“Jadi, bisa saja seorang aktivis HAM, pada saat tertentu tim asesor menemukan bahwa dia bekerja, meskipun status dia sebagai aktivis HAM, pada saat dia bekerja atas bayaran, itu tidak bisa jadi aktivis HAM,” kata Pigai. (ant/nba)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:51
01:23
13:50
04:01
07:18
06:09

Viral