- tvOnenews/Julio Trisaputra
Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK 2026, Negara Siap Ambil Alih Perusahaan Demi Lindungi Buruh
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh sebagai langkah konkret pemerintah dalam melindungi pekerja.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 yang diumumkan langsung saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap potensi gelombang PHK di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pemerintah Pastikan Berpihak pada Pekerja
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa negara akan hadir untuk membela kepentingan buruh, terutama mereka yang terancam kehilangan pekerjaan.
Ia menyampaikan bahwa pekerja tidak perlu khawatir menghadapi ancaman PHK, karena pemerintah telah menyiapkan mekanisme perlindungan melalui satgas tersebut.
Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
Satgas Didorong Bergerak Cepat di Lapangan
Presiden memastikan bahwa pembentukan Satgas Mitigasi PHK tidak hanya bersifat administratif, tetapi akan segera direalisasikan dan bekerja aktif di lapangan.
Satgas ini diharapkan mampu:
-
Mengidentifikasi potensi PHK sejak dini
-
Menjadi jalur cepat penyelesaian masalah ketenagakerjaan
-
Menjembatani komunikasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah
-
Memberikan solusi konkret untuk menjaga keberlangsungan kerja
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memutus rantai panjang birokrasi dalam penanganan masalah ketenagakerjaan.
Negara Siap Ambil Alih Perusahaan Bermasalah
Salah satu poin tegas yang disampaikan Presiden adalah kesiapan negara untuk mengambil langkah intervensi terhadap perusahaan yang tidak mampu bertahan.
Ia menyebut, apabila terdapat pengusaha yang menyerah akibat tekanan ekonomi, negara akan hadir mengambil alih demi melindungi pekerja.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pekerja kehilangan mata pencaharian tanpa solusi.
Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi tenaga kerja.
Respons terhadap Tantangan Ekonomi Global
Presiden juga menyinggung kondisi global yang tengah dilanda ketidakpastian dan krisis di berbagai sektor. Meski demikian, ia menilai Indonesia masih berada dalam posisi yang relatif stabil.
Menurutnya, kesiapan pemerintah dalam merespons dinamika global menjadi faktor penting dalam menjaga daya tahan ekonomi nasional.
Dalam konteks ini, pembentukan satgas menjadi bagian dari strategi mitigasi untuk menghadapi potensi dampak negatif terhadap tenaga kerja.
Optimisme Capai Kemandirian Energi
Selain isu ketenagakerjaan, Presiden turut menyampaikan optimisme terkait kemandirian energi nasional. Ia menyebut Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mencapai swasembada energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM).
Kemandirian energi dinilai akan memperkuat fondasi ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap faktor eksternal yang dapat memicu krisis.
Hal ini juga diharapkan berdampak positif terhadap stabilitas sektor industri dan lapangan kerja.
Pesan Semangat untuk Pekerja Indonesia
Menutup pernyataannya, Presiden memberikan pesan semangat kepada seluruh pekerja Indonesia agar tetap optimistis dan terus berjuang.
Ia menegaskan bahwa buruh merupakan bagian penting dari kekuatan bangsa dan pembangunan nasional.
Momentum Hari Buruh 2026 pun menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global. (ant/nsp)