News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Revisi PP Nomor 7 Tahun 2025, Perpanjang Dukungan untuk Industri Padat Karya

Pemerintah revisi PP 7/2025, perpanjang keringanan iuran JKK bagi industri padat karya hingga Januari 2026.
Rabu, 25 Juni 2025 - 12:07 WIB
Pemerintah Revisi PP Nomor 7 Tahun 2025, Perpanjang Dukungan untuk Industri Padat Karya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan. Salah satunya dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, dalam Rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK) yang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan atas PP Nomor 7 Tahun 2025. Rapat ini digelar di Jakarta, Rabu (25/6/2025) dan dihadiri oleh berbagai kementerian/lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rapat tersebut, Cris Kuntadi menyampaikan bahwa perubahan utama dalam RPP ini terkait masa berlaku kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2025. Sebelumnya, masa berlaku program keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ditetapkan hingga Juli 2025. Namun, melalui revisi yang telah disepakati dalam rapat K/L pada 27–28 Mei lalu, masa berlaku program ini diperpanjang hingga Januari 2026.

"Ini merupakan bentuk dukungan terhadap perekonomian. Beberapa program pemerintah memang sudah digelontorkan, termasuk Kemnaker yang mendapat tugas menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Permenaker-nya sudah selesai dan programnya sudah berjalan," ujar Cris Kuntadi.

Lebih lanjut, Cris menjelaskan bahwa revisi PP Nomor 7 Tahun 2025 memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memberikan keringanan pembayaran iuran bagi industri padat karya. "Hal dinilai penting untuk meringankan beban perusahaan di tengah tekanan ekonomi global dan domestik," katanya.

Kedua, menjamin pelindungan pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Ia menegaskan, meskipun ada keringanan iuran, perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas.

Ketiga, menjaga agar manfaat yang diterima oleh peserta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa perusahaan tetap patuh terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Cris juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses revisi kebijakan ini. “Walaupun ini perubahan, prosesnya harus openance (terbuka), dan itu sudah kami lakukan. Inisiatif ini juga sudah kami ajukan ke Presiden,” katanya.

Ia berharap pembahasan RPP ini dapat diselesaikan dalam rapat hari ini agar segera dapat dilanjutkan ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan berharap bahwa rapat PAK ini dapat selesai dan tuntas pada hari ini. Karena kalau hari ini mundur, maka semua akan mundur,” ujarnya. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China Resmi Diumumkan: Nova Arianto Panggil Pemain Diaspora

Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China Resmi Diumumkan: Nova Arianto Panggil Pemain Diaspora

Timnas Indonesia resmi mengumumkan daftar pemain yang dipanggil untuk memperkuat tim U-17. Dari 28 pemain yang terpanggil, ada satu penyerang yang berkarier di luar negeri alias diaspora.
Link Live Streaming Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Berpeluang Besar Menang Mudah dari Hong Kong

Link Live Streaming Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Berpeluang Besar Menang Mudah dari Hong Kong

Link live streaming Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana Indonesia diprediksi meraih kemenangan mudah saat melawan Hong Kong di laga perdana sektor putri.
Israel Kembali Serang Palestina, Menlu Sebut BoP Belum Bisa Ambil Langkah Konkret

Israel Kembali Serang Palestina, Menlu Sebut BoP Belum Bisa Ambil Langkah Konkret

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa berlanjutnya serangan Israel ke Jalur Gaza tidak menjadi faktor penentu dalam keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP).
Harga Emas Antam Hari Ini 4 Februari 2026 Lagi-Lagi Melambung hingga Rp102.000, Harganya Jadi Rp2.946.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Februari 2026 Lagi-Lagi Melambung hingga Rp102.000, Harganya Jadi Rp2.946.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 4 Februari 2026 lagi-lagi meroket Rp102.000. Harga emas Antam hari ini berada di angka Rp2.946.000 per gram.
Kontraknya Tersisa 4 Bulan Lagi di FCV Dender, Winger Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Menuju Persib Bandung?

Kontraknya Tersisa 4 Bulan Lagi di FCV Dender, Winger Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Menuju Persib Bandung?

Winger diaspora Timnas Indonesia di Eropa Ragnar Oratmangoen kabarnya bakal susul rekan-rekannya ke Super League. Persib Bandung diisukan jadi yang terdepan.
PSI Samakan Jokowi dengan Messi Tanpa Piala Dunia, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

PSI Samakan Jokowi dengan Messi Tanpa Piala Dunia, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

Menurut Saiful, perjalanan politik Jokowi dinilai telah mencapai hampir seluruh puncak prestasi, meski masih menyisakan satu capaian yang belum diraih.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Aktris Prilly Latuconsina muncul klarifikasi dan minta maaf usai fitur #OpenToWork profil LinkedIn bekerja sebagai sales mengandung tidak empati ke pencaker.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT