news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Massa Buruh Mulai Padati Gedung DPR/MPR dalam Peringatan May Day 2026.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

May Day 2026 di Monas: 10 Tuntutan Buruh ke Prabowo, dari RUU Ketenagakerjaan hingga Gaji Honorer

Ribuan buruh di May Day 2026 ajukan 10 tuntutan ke Presiden Prabowo, mulai RUU Ketenagakerjaan, outsourcing, pajak hingga nasib honorer.
Jumat, 1 Mei 2026 - 16:01 WIB
Reporter:
Editor :

 

Jakarta, tvOnenews.com — Ribuan buruh dari berbagai daerah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026).

Momentum ini menjadi panggung penting bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto yang hadir di lokasi.

Dalam suasana aksi yang berlangsung tertib, para buruh membawa sejumlah tuntutan strategis yang menyentuh isu ketenagakerjaan hingga kesejahteraan pekerja lintas sektor.

Jumhur Hidayat Jadi Penyampai Aspirasi Buruh

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat.

Ia menegaskan bahwa tuntutan yang dibawa merupakan refleksi kondisi riil yang dihadapi buruh saat ini, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), rendahnya upah, hingga perlindungan hukum yang dinilai belum maksimal.

Jumhur juga menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut dalam waktu dekat.

10 Tuntutan Buruh di May Day 2026

Berikut daftar lengkap tuntutan yang disampaikan buruh kepada pemerintah:

  1. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
    Buruh mendesak agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan segera disahkan pada tahun ini sebagai payung hukum yang lebih kuat bagi pekerja.

  2. Penghapusan Outsourcing dan Penolakan Upah Murah
    Sistem outsourcing dinilai masih merugikan pekerja. Buruh meminta regulasi diperbaiki agar tidak terjadi praktik semena-mena.

  3. Pembentukan Satgas PHK
    Ancaman PHK disebut semakin nyata. Buruh meminta satuan tugas khusus segera dibentuk untuk mengantisipasi gelombang pemutusan kerja.

  4. Reformasi Pajak untuk Pekerja
    Buruh mengusulkan agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan pensiun tidak dikenakan pajak.

  5. Pengesahan RUU Perampasan Aset
    Dukungan diberikan terhadap regulasi ini sebagai langkah tegas terhadap praktik korupsi dan kejahatan ekonomi.

  6. Penurunan Potongan Aplikasi Ojol
    Buruh meminta potongan untuk pengemudi ojek online diturunkan menjadi 10 persen dari sebelumnya 20 persen.

  7. Perlindungan Industri TPT dan Nikel
    Pemerintah diminta menjaga keberlangsungan industri tekstil dan nikel yang dinilai strategis bagi lapangan kerja.

  8. Moratorium Industri Semen
    Oversupply di industri semen dinilai berpotensi memicu PHK massal, sehingga diperlukan penghentian sementara ekspansi.

  9. Pengangkatan Honorer menjadi PPPK
    Buruh menyuarakan nasib guru dan tenaga honorer paruh waktu yang masih menerima gaji rendah, bahkan sekitar Rp300 ribu.

  10. Revisi UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
    Regulasi yang ada dinilai perlu diperbarui agar penyelesaian konflik antara pekerja dan perusahaan lebih adil.

Isu PHK dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama

Dalam penyampaiannya, Jumhur menyoroti ancaman PHK yang dinilai semakin dekat, terutama di sektor industri seperti tekstil, semen, dan nikel.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan ke depan, potensi pengurangan tenaga kerja bisa terjadi jika tidak ada intervensi kebijakan yang cepat dan tepat.

Selain itu, isu kesejahteraan pekerja seperti upah layak dan perlindungan tenaga kerja outsourcing juga menjadi perhatian utama dalam tuntutan yang disampaikan.

Dorongan Dialog Lanjutan dengan Pemerintah

Jumhur menyatakan pihaknya membuka ruang dialog lanjutan dengan pemerintah guna memastikan setiap tuntutan dapat dibahas secara konkret.

Ia berharap pertemuan lanjutan dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada pekerja tanpa mengabaikan stabilitas ekonomi nasional.

“Tentu kita akan duduk bersama lagi dengan pemerintah untuk memastikan perlindungan kepada buruh outsourcing tidak lagi semena-mena,” ujarnya.

May Day 2026 Jadi Momentum Tekanan Kebijakan

Peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum penting bagi kalangan pekerja untuk menekan percepatan kebijakan strategis di sektor ketenagakerjaan.

Dengan hadirnya Presiden di tengah aksi, buruh berharap aspirasi yang disampaikan tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam waktu dekat.

Aksi May Day 2026 di Monas pun memperlihatkan meningkatnya kesadaran kolektif pekerja terhadap isu-isu struktural yang selama ini menjadi tantangan utama dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. (saa/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
00:56
01:17
00:47
01:51
01:23

Viral