news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabar Baik untuk Pengemudi Ojol, Presiden Prabowo teken Potongan Aplikator jadi 8 persen Disambut Baik Gojek dan Grab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Danantara Beli Saham Aplikator Ojol, DPR Bocorkan Alasannya

DPR RI mengungkap langkah Pemerintah Indonesia di balik rencana pemangkasan komisi ojek online (ojol).
Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI mengungkap langkah Pemerintah Indonesia di balik rencana pemangkasan komisi ojek online (ojol).

Negara lewat Danantara disebut sudah masuk sebagai pemegang saham aplikator.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, langkah itu dilakukan agar pemerintah bisa langsung mengubah kebijakan di dalam sistem aplikator. Pemerintah ingin punya kendali langsung atas kebijakan perusahaan.

“Karena ini aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah. Sehingga sistem kebijakan dan lain-lain akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti, karena ini menyangkut sistem dan lain-lain,” kata Dasco saat audiensi dengan perwakilan massa aksi buruh di Gedung DPR RI, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, langkah pertama yang disasar adalah memotong beban yang selama ini ditanggung pengemudi.

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan,” ujarnya.

Menurut Dasco, masuknya Danantara sebagai pemegang saham ini menjadi kunci utama. Dengan posisi itu, pemerintah dinilai punya ruang untuk mengatur ulang skema bagi hasil yang selama ini dikeluhkan driver.

Meski begitu, Dasco mengakui perubahan tidak bisa langsung terasa. Penyesuaian akan dilakukan bertahap karena menyangkut sistem internal aplikator.

Di sisi lain, status pengemudi ojol masih belum diputuskan. DPR dan pemerintah masih mengkaji apakah driver akan diakui sebagai pekerja atau tetap berstatus mitra.

“Nah, tadi pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra, itu masih disimulasikan,” kata dia.

Dasco memastikan organisasi pengemudi tetap dilibatkan dalam pembahasan kebijakan ke depan.

“Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” ujarnya.

Adapun, langkah pemerintah ini sejalan dengan kebijakan terbaru yang membatasi potongan aplikator maksimal 8 persen melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026.(rpi/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
00:56
01:17
00:47
01:51
01:23

Viral