Menkomdigi Nyatakan Narasi Amien Rais Hoaks dan Pembunuhan Karakter, Komdigi Siapkan Langkah Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merespons tegas narasi Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais terkait isu kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy Indra Wijaya.
Menkomdigi menilai pernyataan Amien Rais yang sempat diunggah di kanal YouTube-nya tersebut sebagai bentuk fitnah dan pembunuhan karakter.
"Kementerian Komunikasi dan mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, Digital (Komdigi) telah pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," ujar Meutya dalam keterangan resmi di Instagram @kemkomdigi, Sabtu (2/5/2026).
- Istimewa
Menurut Meutya Hafid, narasi yang dibangun Amien Rais dalam videonya mengandung unsur ujaran kebencian dan berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," katanya.
"Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun," tambahnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Secara tegas, Meutya menyampaikan bahwa semua pihak yang membuat maupun menyebarluaskan video tersebut secara sadar dinilai telah melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2)," katanya.
Respons Bakom RI
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menyatakan prihatin atas tuduhan berbahaya yang disampaikan Amien Rais. Menurut Qodari, apa yang dituduhkan Amien Rais sangat tidak berdasar.
"Prihatinnya itu adalah Pak Amien Rais sebagai tokoh, akademisi, profesor, doktor, telah menjadi korban dari hoaks," ujar Qodari.