- Antara
Gubernur Banten Tabuh Genderang Perang Lawan Calo Tenaga Kerja Lewat Desk Khusus
Jakarta, tvOnenews.com - Upaya pemberantasan mafia percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Provinsi Banten memasuki babak baru.
Pemerintah Provinsi Banten secara resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan guna memastikan proses penerimaan karyawan di berbagai perusahaan berjalan bersih dan transparan.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan inisiatif ini di hadapan massa buruh pada perayaan May Day 2026 yang diselenggarakan oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Cikande, Minggu (3/5).
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan ini merupakan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan unsur kepolisian.
"Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak siapapun yang terlibat," tegas Andra Soni.
Andra menyadari bahwa praktik percaloan sering kali menjadi "rahasia umum" yang sulit dijerat hukum karena minimnya bukti formil.
Oleh karena itu, ia mendorong keberanian warga untuk melaporkan setiap indikasi kecurangan yang mereka temui. Menurutnya, sinergi antara laporan masyarakat dan tindakan aparat adalah kunci utama.
Ia juga menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” tuturnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk implementasi dari rekomendasi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Pemprov Banten berharap, hadirnya desk ini mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang tengah berjuang mendapatkan pekerjaan layak tanpa harus dibebani biaya ilegal.
Inisiatif ini disambut baik oleh kalangan buruh. Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menitipkan pesan agar penindakan yang dilakukan nantinya benar-benar menyentuh akar persoalan.
Ia berharap kepolisian dan pemerintah berani membongkar jaringan pungli, baik yang bersumber dari internal perusahaan maupun pihak luar yang terlibat dalam sektor industri. (ant/dpi)