news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko AHY di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

AHY Sebut Nelayan Terdampak Pembangunan Giant Sea Wall Bakal Direlokasi, Bukan Asal Gusur

Menko AHY memastikan rencana relokasi nelayan akan dilakukan, bukan untuk membuat mereka menjadi lebih sengsara, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Senin, 4 Mei 2026 - 14:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mulai menggelar rapat perdana terkait proyek pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Raksasa di pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan pemerintah akan melakukan relokasi nelayan yang terdampak proyek tersebut.

Dia memastikan relokasi nelayan dilakukan bukan untuk membuat mereka menjadi lebih sengsara, tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Ini tentunya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraannya bukan untuk menggusur tanpa tujuan, apalagi membuatnya lebih sengsara,” kata AHY di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Dia berharap pembangunan Giant Sea Wall juga dapat meningkatkan nilai tukar nelayan dan membuka peluang pekerjaan baru bagi masyarakat.

“Justru dengan ini kita berharap kesejahteraan nelayan itu semakin baik, nilai tukar nelayan semakin tinggi,” ujar AHY.

“Dan pada akhirnya semakin banyak masyarakat termasuk anak-anak muda kita yang terserap ke lapangan pekerjaan di luar dari profesi nelayan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa proyek Giant Sea Wall akan disinkronisasi dengan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). AHY menyebut pemerintah akan melakukan revitalisasi lahan di Pantura agar keduanya terintegrasi.

“Dan yang terakhir, tentunya kita berharap adalah penjajakan investor karena ini akan membutuhkan anggaran yang besar,” ujarnya.

Menurut AHY, biaya dari proyek tersebut tidak cukup jika hanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (saa/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
02:43
01:22
04:53
01:15
00:51

Viral