news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum korban pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat..
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

Di Hadapan KDM, Kuasa Hukum Korban Ungkap Bukti Ririn Diduga Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Kuasa hukum korban pembunuhan sekeluarga di Indramayu memaparkan sejumlah bukti dan fakta di hadapan Dedi Mulyadi yang menguatkan dugaan bahwa Ririn pelaku.
Selasa, 5 Mei 2026 - 14:18 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menghadirkan kuasa korban guna meminta penjelasan atas pengakuan terdakwa yang belakangan viral di media sosial.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang terjadi sekitar setahun lalu kembali mencuat. Hal ini dipicu oleh pernyataan terdakwa yang menyeret nama sejumlah pihak lain sebagai dalang di balik peristiwa tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 29 Agustus 2025, di Paoman. Lima korban tewas dalam kejadian tersebut, yakni H. Sahroni (75), anaknya Budi (45), menantunya Euis (40), serta dua cucunya berusia 7 tahun dan 8 bulan. Jasad kelima korban baru ditemukan pada 1 September 2025.

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Teriak Siteris, Saya Bukan Pembunuh Usai Sidang
Sumber :
  • Opi Riharjo/tvOne

Dalam penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Ririn Rifanto (36) dan Priyo Bagus Setiawan (30), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu berlangsung memanas ketika terdakwa tiba-tiba berteriak dan menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ririn Rifanto terlihat berontak di hadapan wartawan usai sidang lanjutan pada Rabu (29/4/2026). Ia dengan lantang membantah tuduhan terhadap dirinya dan mengklaim bukan pelaku pembunuhan terhadap Budi dan keluarganya.

"Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko," teriak Ririn saat dirinya diseret keluar dari ruang sidang.

Ia juga mengaku mendapat tekanan dan penyiksaan saat proses pemeriksaan, hingga akhirnya terpaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Bahkan, muncul pertanyaan dari pihak terdakwa terkait kondisi kaki Ririn yang patah.

Situasi semakin tegang ketika kuasa hukum terdakwa, Toni RM, berusaha menghentikan petugas yang menyeret kliennya agar tetap bisa berbicara kepada media.

"Berhak ngomong," ujar Toni sambil membela kliennya di tengah kontak fisik dengan petugas.

Menanggapi kondisi fisiknya, Ririn menyebut bahwa patahnya kaki tersebut diduga akibat tindakan aparat saat proses pemeriksaan setelah penangkapan.

Kuasa Hukum Korban Bicara di Hadapan KDM 

Kuasa hukum korban, Hery Reang, menyampaikan keterangannya secara langsung di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait perkembangan kasus pembunuhan keluarga di Paoman, Indramayu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
02:50
04:42
00:59
01:38
05:04

Viral