- Istimewa
Realiasai Langkah efisiesi Belanja Pemerintah, LKPP Resmikan Integaris E-Katalog SIPD
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) ikut berperan dalam upaya realisasi belanja pemerintah yang lebih efisien dan transparan.
Langkah ini dilakukan dengan mengintegrasikan Katalog Elektronik (E-Katalog) dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI bersamaan peluncuran Master Produk.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa, mengatakan kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam tata kelola pengadaan secara menyeluruh.
Menurutnya Master Produk menempatkan pemilik merek atau prinsipal sebagai sumber utama data produk dalam katalog elektronik.
Alhasil, seluruh informasi seperti spesifikasi hingga referensi harga menjadi lebih akurat dan terstandar.
“Katalog Elektronik Versi 6 bukan sekadar marketplace, melainkan tulang punggung ekosistem digital pengadaan nasional yang berbasis data,” ujar Sarah, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan Master Produk mampu menghilangkan inkonsistensi data dan disparitas harga yang selama ini kerap menjadi kendala dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, integrasi E-Katalog dengan SIPD RI memungkinkan terciptanya alur data yang terhubung dari tahap perencanaan anggaran hingga pertanggungjawaban keuangan daerah secara real-time.
Menurut Sarah, sistem yang terintegrasi ini dapat mengurangi duplikasi data serta memperkuat transparansi belanja publik, sekaligus mempercepat proses administrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Transformasi digital tersebut juga mulai menunjukkan hasil pada implementasi awal Master Produk untuk kategori laptop, yang dinilai mampu meningkatkan kualitas belanja pemerintah secara signifikan.
Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam mendukung pengelolaan Katalog Elektronik.
“Kita harus menjadikan AI sebagai mitra. Dengan AI, validasi ribuan produk yang tadinya memakan waktu lama kini bisa selesai dalam hitungan jam sekaligus mendeteksi inkonsistensi secara otomatis,” kata Luhut.
Ia menambahkan, pemanfaatan AI diharapkan mampu mendukung pengelolaan belanja negara dalam skala besar, termasuk target pengelolaan lebih dari 40 persen APBN atau sekitar Rp1.800 triliun melalui E-Katalog.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni, menyatakan bahwa SIPD RI telah menjadi aplikasi umum dalam mendukung kebijakan satu data Indonesia, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut dia, integrasi SIPD dengan E-Katalog memastikan seluruh data belanja pemerintah daerah dapat diakses secara real-time, transparan, serta memiliki tingkat keamanan yang terjaga.
“Dengan sinergi ini, kita mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang lebih terintegrasi, di mana setiap proses dapat dipantau secara akurat untuk mendukung efisiensi belanja negara,” ujar Fatoni.
LKPP menilai, sinergi antara Master Produk, integrasi sistem, dan pemanfaatan AI menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pengadaan digital nasional yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Melalui langkah tersebut, pemerintah optimistis dapat menciptakan satu alur data nasional yang utuh sekaligus mendorong praktik tata kelola pemerintahan yang lebih baik menuju visi Indonesia Emas 2045.(ant/raa)