news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, terpantau sepi, Selasa (5/5/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

DPR: Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Pati Pelanggaran HAM Berat dalam Relasi Kuasa

Kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, menuai kecaman dari DPR RI.
Rabu, 6 Mei 2026 - 14:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, menuai kecaman dari DPR RI.

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menegaskan, kasus ini bukan sekadar tindak kriminal, melainkan pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam relasi kuasa timpang.

Politisi Fraksi PKB itu menyoroti posisi korban yang sebagian besar diduga anak di bawah umur.

Menurutnya, kondisi tersebut memperparah pelanggaran karena menyentuh hak dasar anak dan martabat manusia.

"Ini bukan sekadar kejahatan biasa. Kami mengecam kejahatan seksual ini. Negara wajib hadir secara aktif," ujar Mafirion, Rabu (6/5/2026).

Ia menekankan, keterlibatan lembaga negara tidak bisa ditunda. Sejumlah institusi seperti LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga KPAI diminta segera turun tangan tanpa menunggu laporan formal dari korban.

"Peran lembaga negara seperti LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI sangat krusial dan tidak dapat ditunda lagi," tegasnya.

Mafirion juga mengingatkan pentingnya perlindungan korban sejak awal, mulai dari kerahasiaan identitas hingga jaminan keamanan fisik. Hal ini dinilai penting untuk mencegah intimidasi dan reviktimisasi selama proses hukum berjalan.

Ia secara khusus mendorong LPSK untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk kompensasi dan pemulihan jangka panjang.

"LPSK harus memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban, serta menjamin rehabilitasi sosial jangka panjang," katanya.

Tak berhenti di situ, Mafirion juga mendesak investigasi independen dilakukan. Ia meminta Komnas HAM bersama lembaga perlindungan perempuan dan anak memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada korban.

Sekaligus, ia meminta Komnas HAM menyusun langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan keagamaan.

Di sisi lain, aparat kepolisian diminta bergerak cepat dan tegas. Mafirion menuntut pelaku dihukum maksimal untuk memberikan efek jera.

“Saya menuntut negara hadir secara nyata, cepat, dan terkoordinasi. Sebagai wakil rakyat, kami berdiri bersama para korban dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” pungkasnya.(rpi/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:17
01:53
05:06
05:41
00:54
07:47

Viral