- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Terjunnya Dua PRT di Benhil, Ada Majikan Hingga Perekrut
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penetapan tiga tersangka dalam kasus terjunnya dua pekerja rumah tangga (PRT) dari lantai 4, di Indekos kawasan Tanah Abang, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, tiga tersangka yakni AV, T alias U, dan WA alias Y memiliki peran berbeda.
“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Kemudian Budi menjelaskan, tersangka T dan WA memiliki peran dalam proses perekrutan korban sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).
“Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Budi.
Sebelumnya, Polisi mengungkap fakta baru dibalik dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan bahwa korban nekat melompat diduga akibat tidak betah. Hal ini diketahui dari PRT lain yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Informasi sementara, orang itu katanya enggak betah. Terus dia kabur sama saksi satu. Jadi berdua loncat dari lantai 4,” ungkap Roby, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Sementara itu, Roby menerangkan, alasan lain yang menjadi penyebab korban lompat yakni majikan diduga sadis terhadap korban.
Namun, mengenai adanya dugaan penyiksaan terhadap korban, Roby belum mengungkap secara detail, sebab, korban yang selamat belum dapat dimintakan keterangan.
“Ada saksi yang lain yang ngomong bahwa mereka itu enggak betah karena majikannya sadis gitu atau sadis katanya,” ujar Roby.
“Sadis itu enggak tahu ya gimana kata-katanya ya. Enggak ngomong suka disiksa, tapi galak. Nah, itu kan bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan. Kita juga belum tahu karena belum selesai pemeriksaan,” lanjutnya. (ars/iwh)