- ANTARA/Ilustrator/Kliwon
ICW Soroti Harta Kekayaan Prabowo dan 38 Pejabat Kabinet Belum Muncul di Situs LHKPN KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan penjelasan terkait belum tercantumnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto dan puluhan anggota Kabinet Merah Putih di situs resmi e-LHKPN.
Desakan itu disampaikan langsung Peneliti ICW, Yassar Aulia, saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/5/2026).
Menurut Yassar, keterbukaan data LHKPN merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi dan pengawasan publik terhadap pejabat negara.
“Surat yang kami layangkan meminta informasi kepada KPK terkait dengan penjelasan mengapa ada 38 anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden Prabowo Subianto di sini, yang laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya belum tercantum di situs e-LHKPN milik KPK,” kata Yassar.
ICW Nilai LHKPN Bukan Sekadar Formalitas
ICW menegaskan LHKPN tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif semata. Menurut mereka, publik berhak mengetahui laporan kekayaan para penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi.
Yassar menyebut keterbukaan informasi terkait harta kekayaan pejabat menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah praktik korupsi.
Karena itu, ICW meminta KPK segera menyampaikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait belum munculnya data Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih di laman resmi e-LHKPN.
“Jadi kami melayangkan permohonan informasi supaya KPK bisa memberikan klarifikasi yang jelas dan terang kepada publik, apa alasan 39 nama tersebut belum ada, dan belum bisa diakses kepada masyarakat,” ujarnya.
Nama Prabowo dan 38 Anggota Kabinet Belum Muncul
ICW menyoroti pernyataan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, yang sebelumnya menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyampaikan LHKPN tepat waktu.
Namun, hingga lebih dari satu bulan setelah batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026, nama Presiden Prabowo dan puluhan anggota kabinet disebut belum tercantum di situs resmi e-LHKPN.
Berdasarkan catatan ICW, terdapat total 38 anggota Kabinet Merah Putih yang belum muncul di laman tersebut.
Jumlah itu terdiri dari:
-
16 Menteri
-
20 Wakil Menteri
-
2 Kepala Badan
Selain Presiden Prabowo, ICW juga menyoroti belum terbukanya akses publik terhadap laporan kekayaan para pejabat tersebut.
ICW Datangi Gedung KPK
Sebagai tindak lanjut, ICW mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan permohonan informasi sekaligus meminta lembaga antirasuah itu memberikan penjelasan resmi kepada publik.
ICW menilai transparansi data LHKPN sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
Apalagi, keterbukaan laporan kekayaan pejabat negara selama ini menjadi salah satu instrumen pengawasan yang dapat diakses publik secara langsung melalui situs e-LHKPN KPK.
KPK Sebut LHKPN Sudah Disampaikan Tepat Waktu
Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran telah memenuhi kewajiban penyampaian LHKPN sesuai tenggat waktu.
Meski demikian, hingga saat ini data tersebut belum dapat diakses publik di laman resmi e-LHKPN.
Belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai alasan belum ditampilkannya data harta kekayaan Presiden dan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih tersebut.
Situasi itu kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat sipil, termasuk ICW, yang meminta adanya keterbukaan dan klarifikasi resmi dari KPK. (aha/nsp)