- Istimewa
Konsorsium Aktivis NTB Desak KPK Segera Panggil Sekda Lombok Timur Terkait Dugaan Kosupsi Chromebook: Jangan Ragu!
Aliran dana itu terungkap dalam putusan perkara Direktur PT Temprina Media Grafika Libert Hutahaean dan Direktur PT Dinamika Indo Media Lia Anggawari yang dibacakan majelis hakim.
"Keterangan dalam BAP saksi Salmukin yang bersesuaian dengan alat bukti lainnya, terdapat aliran dana masing-masing sekitar kurang lebih Rp1,3 miliar mengalir kepada Sukiman Azmy, mantan Bupati Lombok Timur dan sekitar kurang lebih Rp500 juta kepada M Juaini Taofik, Sekretaris Daerah Lombok Timur yang berkaitan dengan pengkondisian pengadaan dalam perkara a quo," kata Hakim Anggota Fadhli Handra, pada Senin (4/5/2026) lalu.
Konsorsium Aktivis menilai keterlibatan beberapa pihak dibelakang layar dalam kasus korupsi ini harus ditindak secara tegas dan meminta penindakan secara menyeluruh.
"Kita sudah terlalu sering melihat penegakan kasus korupsi, tapi jarang sekali yang memerantas sampai ke akar-akar aktor di belakangnya. Aksi hari ini adalah simbol suara rakyat untuk bagaimana mengawal penegakan itu, maka kami meminta untuk Sekda Lombok Timur juga diusut secara tuntas, bahkan meminta dia dipanggil secara lansung dalam kasus korupsi Chromebook di Lombok Timur," tutur Fidar.
Aksi ini merupakan bagian dari kontrol publik yang sah dalam negara demokrasi. Konsorsium Aktivis NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum hingga berjalan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Mereka juga memastikan akan terus menyuarakan tuntutan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga integritas pemerintahan dan supremasi hukum di Indonesia. (muu)