- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Mahfud MD Ungkap Prabowo Tak Ingin Komite Reformasi Polri Berakhir: Beliau Ingin Diskusi Berlanjut
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto disebut masih ingin melanjutkan pembahasan reformasi kepolisian meskipun masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) secara resmi telah berakhir.
Hal itu diungkapkan anggota KPRP, Mahfud MD. Menurutnya, Prabowo masih menunjukkan ketertarikan besar terhadap berbagai gagasan pembenahan institusi kepolisian yang telah disusun komisi tersebut.
“Kemarin kami juga ya selesai, tapi Presiden masih juga, ‘Oh kok sudah mau selesai?’ katanya. ‘Nanti pertemuan lagi ya, kita atur lagi banyak diskusi-diskusi menarik gitu’,” kata Mahfud, Kamis (7/5/2026).
Mahfud menjelaskan, hingga kini belum ada kepastian mengenai agenda lanjutan yang akan dibahas bersama presiden. Ia menyebut pembicaraan selanjutnya berkaitan dengan tindak lanjut rekomendasi reformasi Polri yang sudah disampaikan.
“Kalau ketemu Presiden apa lagi yang harus di-follow up dari ini, apakah perlu kami atau sebagian dari kami untuk menggarap lebih lanjut dan bagaimana mengendalikannya, itu mungkin pada diskusi berikutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara administratif tugas KPRP sebenarnya telah tuntas karena komisi tersebut dibentuk sebagai lembaga ad hoc dengan masa kerja terbatas.
“Hal tertentunya soal reformasi Polri, waktunya kan semula ditentukan tiga bulan. Kami sudah selesai, sudah lapor. Pada dasarnya sudah enggak ada kerjaan lain, apalagi sudah (menghasilkan rekomendasi, red.) 3.000 halaman gitu,” katanya.
Sementara itu, anggota KPRP lainnya, Ahmad Dofiri, memastikan pihaknya tetap akan mengawasi implementasi rekomendasi yang telah disusun.
“Kebetulan saya juga Penasehat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Jadi, otomatis dengan sendirinya kita pun, saya khususnya, nanti akan menagih karena ini nanti rencananya ada apakah berupa Instruksi Presiden (Inpres) maupun Keputusan Presiden (Keppres),” katanya.
Menurut Dofiri, rekomendasi yang dihasilkan KPRP mencakup banyak aspek strategis, mulai dari posisi kelembagaan Polri, penguatan Komisi Kepolisian Nasional, hingga pembenahan manajemen internal dan sistem kelembagaan kepolisian.
Ia mencontohkan, salah satu fokus pembenahan adalah pemenuhan standar minimum peralatan bagi anggota Polri yang dirancang melalui tahapan jangka pendek, menengah, hingga panjang.
“Misalnya, di bidang logistik, bagaimana terpenuhinya standar minimum esensial standar minimal peralatan yang digunakan oleh Polri. ‘Tahun depan bisa enggak?’ masih lima tahun lagi misalnya. Silakan tahapannya seperti apa jangka pendek, jangka sedang, dan jangka panjang,” ucapnya.
Sebelumnya, laporan akhir beserta rekomendasi reformasi Polri telah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5), oleh Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie.
Dalam kesempatan itu, Presiden menerima sejumlah dokumen, termasuk buku berjudul “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” dan “Tindak Lanjut Rekomendasi”.
Adapun Yusril Ihza Mahendra menyebut laporan tersebut memuat berbagai rekomendasi penting terkait pembaruan institusi kepolisian. Ia menilai usulan yang diajukan berpotensi membawa perubahan besar, termasuk kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Kepolisian yang berlaku saat ini. (ant/nba)