news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

DPR Soroti Fenomena Homeless Media, Pemerintah Diingatkan Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan.
Sumber :
  • Istimewa

DPR Soroti Fenomena Homeless Media, Pemerintah Diingatkan Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR ingatkan pemerintah menjaga akuntabilitas saat merangkul homeless media agar tidak memunculkan konflik kepentingan.
Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena homeless media yang kini semakin berkembang di ruang digital menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga akuntabilitas saat merangkul homeless media dalam ekosistem komunikasi publik.

Menurut Amelia, pendekatan pemerintah terhadap homeless media memang sah dilakukan, terutama di tengah perubahan besar pola konsumsi informasi masyarakat di era digital. Namun, ia menegaskan langkah tersebut tidak boleh sampai memunculkan konflik kepentingan maupun standar ganda dalam penyebaran informasi publik.

DPR Nilai Homeless Media Bukan Fenomena Baru

Amelia mengatakan fenomena homeless media sebenarnya bukan sesuatu yang benar-benar baru di Indonesia.

Ia menyebut konsep serupa sudah muncul sejak era citizen journalism sekitar 10 hingga 15 tahun lalu, ketika masyarakat mulai aktif membuat dan menyebarkan informasi melalui platform digital.

“Dulu kita mengenalnya dengan istilah citizen journalism. Bahkan sekitar sepuluh sampai lima belas tahun lalu, ruang-ruang partisipasi publik itu sudah tumbuh lewat blog pribadi maupun kanal yang difasilitasi media besar seperti Kompasiana, PasangMata milik Detik, NET CJ, Indonesiana, dan berbagai forum komunitas digital lainnya,” kata Amelia, Kamis (7/5/2026).

Namun menurutnya, perkembangan media sosial membuat pengaruh homeless media kini jauh lebih besar dibanding sebelumnya.

Distribusi informasi saat ini dinilai semakin cepat karena masyarakat lebih banyak mengakses platform digital seperti TikTok, Instagram, X, hingga YouTube.

Homeless Media Dinilai Punya Pengaruh Besar

Amelia menilai homeless media kini memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik.

Bahkan dalam beberapa situasi, penyebaran informasi dari homeless media disebut bisa lebih cepat dibanding media konvensional.

Meski begitu, ia menyoroti masih banyak homeless media yang belum memiliki sistem kerja jurnalistik yang jelas.

Mulai dari struktur redaksi, proses verifikasi informasi, penanggung jawab editorial, hak jawab, hingga standar kode etik jurnalistik dinilai masih menjadi persoalan di sebagian homeless media.

“Mereka punya pengaruh besar terhadap opini publik, bahkan kadang lebih cepat dari media konvensional, tetapi banyak yang belum memiliki struktur redaksi, mekanisme verifikasi, penanggung jawab editorial, hak jawab, maupun standar etik jurnalistik yang jelas,” ujarnya.

Pemerintah Diminta Tetap Jaga Akuntabilitas

Karena itu, Amelia memandang langkah pemerintah yang mencoba merangkul homeless media sebagai bagian dari new media masih bisa dipahami.

Menurutnya, edukasi dan dorongan profesionalisme terhadap homeless media justru dapat menjadi langkah positif di tengah perubahan ekosistem informasi digital.

“Maka ketika pemerintah mencoba merangkul, mengedukasi, dan mendorong transformasi mereka menjadi lebih profesional sebagai bagian dari new media, tentu itu bisa diapresiasi,” katanya.

Namun, ia menekankan proses tersebut tetap harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik digital.

Amelia mengingatkan pemerintah agar tidak menciptakan standar ganda maupun konflik kepentingan saat bekerja sama dengan homeless media.

“Tetapi pada saat yang sama tetap harus diawasi agar tidak justru menciptakan standar ganda, konflik kepentingan, atau ruang penyebaran informasi yang lepas dari akuntabilitas publik,” sambungnya.

Regulasi Media Dinilai Mulai Tertinggal

Amelia juga menilai regulasi media dan ruang digital saat ini mulai tertinggal dibanding perkembangan teknologi dan pola distribusi informasi masyarakat.

Menurutnya, banyak aturan media masih disusun berdasarkan ekosistem media konvensional, sementara pola komunikasi publik kini telah berubah sangat cepat.

“Ekosistem medianya sudah berubah sangat cepat, sementara banyak aturan masih disusun pada era media konvensional. Karena itu DPR mencoba catch up agar regulasi kita tetap relevan dan tidak ada pihak yang merasa above the law hanya karena berada di platform digital,” jelas Amelia.

Meski demikian, ia mengingatkan pembaruan regulasi tidak boleh berubah menjadi aturan yang berlebihan dan justru membatasi kebebasan berekspresi masyarakat di ruang digital.

Amelia menegaskan keseimbangan tetap harus dijaga agar ruang digital tetap sehat, akuntabel, dan bertanggung jawab tanpa mematikan partisipasi publik maupun inovasi media baru.

“Jadi keseimbangannya memang penting: ruang digital tetap sehat, akuntabel, dan bertanggung jawab, tetapi tidak mematikan partisipasi publik maupun inovasi media baru,” tandasnya. (rpi/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:37
01:32
02:27
01:02
01:24
05:18

Viral